Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba, Ditjenpas Kalteng Tegaskan Lapas dan Rutan Harus Bersih
- Fransisca Fethy Angelina
- 2 days ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Komitmen Kalimantan Tengah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar yang digelar di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).
Deklarasi tersebut diikuti 3.333 peserta dari berbagai elemen masyarakat dan dihadiri Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, jajaran Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, pelajar hingga mahasiswa.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Hensah, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Bagi jajaran Pemasyarakatan, deklarasi menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, termasuk di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Deklarasi ditandai dengan pengucapan ikrar perang melawan narkoba serta penyerahan sembilan tongkat komando sebagai simbol kepercayaan dan tanggung jawab dalam menggerakkan upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah.
Tongkat komando tersebut diserahkan oleh perwakilan keluarga tiga anggota Polri yang gugur dalam tugas pemberantasan narkoba, pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat dan tokoh agama kepada unsur pimpinan daerah serta pemangku kepentingan terkait.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto mengapresiasi deklarasi yang digelar di Kalimantan Tengah tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menunjukkan adanya kesatuan langkah antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika.
“Ini adalah bukti nyata bahwa Kalteng tidak akan menyerah terhadap sindikat narkoba. Perang terhadap narkoba bukan hanya kiasan, ini pesan semesta untuk menjaga kedaulatan Indonesia,” tegas Suyudi.
Ia mengingatkan bahwa ancaman narkotika dapat menghambat cita-cita Indonesia menuju Indonesia Emas. Karena itu, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, terlebih modus peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus berkembang.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran juga menekankan pentingnya persatuan seluruh elemen dalam menghadapi ancaman narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama bersama.
Bagi Ditjenpas Kalteng, komitmen tersebut turut menjadi dorongan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan di lingkungan pemasyarakatan.
Hensah menegaskan, jajaran Pemasyarakatan Kalteng akan terus melakukan langkah pencegahan untuk memastikan Lapas dan Rutan terbebas dari peredaran gelap narkotika.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan sinergitas dan komitmen bersama. Kami di jajaran Pemasyarakatan akan terus memperkuat pencegahan serta memastikan lingkungan Lapas dan Rutan tetap bersih dari peredaran gelap narkoba,” ujar Hensah.
Menurutnya, semangat Kalteng Bersinar perlu diwujudkan melalui langkah konkret dan berkelanjutan, bukan sekadar menjadi slogan.
“Semangat Kalteng Bersinar harus diwujudkan melalui kerja nyata, mulai dari pencegahan, pemberdayaan masyarakat hingga penegakan hukum. Pemasyarakatan siap menjadi bagian dari benteng bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.
Deklarasi tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen lintas sektor dalam membangun Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba sekaligus mendorong masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments