top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

GDAN Matangkan Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Palangka Raya

Rapat pemantapan persiapan Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba, Selasa (18/8/2026). (Foto: Dok. Wiyandri)
Rapat pemantapan persiapan Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba, Selasa (18/8/2026). (Foto: Dok. Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dan Dinas Pendidikan Kalteng mematangkan persiapan Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba.


Rapat pemantapan digelar di ruang rapat Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/8/2026). Pertemuan tersebut membahas kesiapan teknis sekaligus pembagian tugas masing-masing pihak menjelang deklarasi yang dijadwalkan berlangsung Kamis (20/8/2026) di kawasan Bundaran Talawang, Palangka Raya.


Rapat dihadiri Ketua GDAN Riren Binti, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, perwakilan BNNP Kalteng serta Dinas Pendidikan Kalteng yang diwakili Kabid Pembinaan SMK Tutang.


Riren mengatakan deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat gerakan melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah.


“Kami mengadakan rapat pemantapan agar Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai menuju Kalimantan Tengah bersinar dan bersih dari narkoba dapat berjalan dengan baik. Masing-masing pihak sudah memiliki tanggung jawabnya,” ujarnya.

Deklarasi tersebut rencananya melibatkan 3.333 peserta. Mereka terdiri dari sekitar 3.000 pelajar tingkat SLTA di Palangka Raya, 300 mahasiswa dan 33 perwakilan organisasi kemasyarakatan.


Menurut Riren, keterlibatan ribuan peserta menjadi simbol bahwa masyarakat Kalteng memiliki kepedulian terhadap ancaman narkoba, terutama terhadap generasi muda.


“Ini membuktikan kepada dunia bahwa masyarakat Kalimantan Tengah tidak diam melihat narkoba semakin merusak kehidupan bangsa dan negara,” tegasnya.

Ia juga mengaitkan deklarasi tersebut dengan gugurnya tiga anggota Polres Katingan saat menjalankan tugas dalam pemberantasan narkoba. Peristiwa itu dinilai menjadi pengingat agar perjuangan melawan peredaran narkoba terus dilanjutkan.


Riren mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, dunia pendidikan hingga masyarakat, untuk memperkuat kerja bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.


“Inilah momen bagi kami dari GDAN, dengan dukungan Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah, Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Wali Kota, dan seluruh pejabat serta elemen masyarakat, untuk bersama-sama bersatu hati dan bergandengan tangan memerangi narkoba,” katanya.

Ia menegaskan, gerakan tersebut harus menjadi komitmen bersama agar tidak ada ruang bagi peredaran narkoba yang dapat merusak masyarakat.


“Kami menghadirkan 3.333 orang untuk membulatkan hati dan bersama-sama memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai. Tidak boleh ada tempat bagi mafia narkoba yang ingin menghancurkan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Keterlibatan Ditresnarkoba Polda Kalteng, BNNP dan Dinas Pendidikan juga menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat pencegahan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.


Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba pada 20 Agustus mendatang diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama menuju Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page