top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba, 3.333 Peserta Serukan Kalteng Bersih dari Narkoba

Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bundaran Besar Talawang, Palangka Raya, Kamis (20/8/2026). (Foto: Dok. Wiyandri)
Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bundaran Besar Talawang, Palangka Raya, Kamis (20/8/2026). (Foto: Dok. Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Gerakan bersama untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika digaungkan dalam Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bundaran Besar Talawang, Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).


Kegiatan yang diikuti 3.333 peserta dari berbagai elemen masyarakat tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama menjaga Kalimantan Tengah dari ancaman narkotika, khususnya terhadap generasi muda.


Deklarasi digagas Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh agama, pelajar, mahasiswa, serta berbagai unsur masyarakat.


Ketua Umum GDAN, Ririen Binti, menegaskan perang melawan narkoba tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus bergerak bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.


“Perang melawan narkoba hari ini adalah cara kita menghormati pengorbanan mereka. Gugurnya tiga pahlawan ini tidak boleh kita sia-siakan,” tegas Ririen.


Ia mengajak masyarakat menjadikan gugurnya tiga personel Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba sebagai momentum memperkuat perjuangan melawan peredaran narkotika.


Ririen juga menyampaikan pengalamannya sebagai mantan pengguna narkoba. Ia mengatakan pernah berada dalam kondisi kecanduan sebelum akhirnya berhasil lepas dari narkoba dan menjalani kehidupan bebas dari narkoba selama 19 tahun.


Pengalaman tersebut, kata Ririen, menjadi salah satu alasan dirinya terus mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.


Menurutnya, ancaman narkoba kini telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat hingga tingkat desa. Karena itu, pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, pelajar, mahasiswa dan masyarakat harus mengambil peran masing-masing.


“Kita harus bergerak dalam satu langkah yang sama. Jangan beri ruang, jangan beri celah bagi para mafia narkoba di tanah leluhur kita,” serunya.


Gubernur: Perang Narkoba Harus Dilakukan Bersama


Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran turut menyerukan pentingnya keterlibatan seluruh elemen dalam memerangi narkoba.


Di hadapan ribuan peserta, Agustiar menekankan generasi muda harus mendapat perlindungan dari ancaman narkotika karena menjadi bagian penting dari masa depan daerah dan bangsa.


Ia mengajak para pelajar dan seluruh masyarakat membangun niat, kemauan, tekad dan kesadaran untuk menjauhi narkoba.


“Perang dengan narkoba! Sepakat?” seru Agustiar yang kemudian dijawab serentak oleh peserta deklarasi, “Sepakat!”


Agustiar menyebut narkoba sebagai ancaman serius bagi generasi muda. Menurutnya, pemberantasan tidak akan berhasil jika hanya dilakukan oleh satu institusi.


“Narkoba adalah perusak generasi muda. Itu penjajahan gaya baru. Kalau tidak dilawan bersama-sama, susah. Tapi saya yakin, kalau dilawannya sama-sama, semua elemen yang ada—TNI, Polri, pemerintah dan masyarakat lainnya—bergabung dan bersatu, saya yakin bisa,” tegasnya.


BNN RI Dorong Perang Semesta Melawan Narkoba


Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat. Menurutnya, perang melawan narkoba merupakan bagian dari upaya mempertahankan kedaulatan negara sekaligus melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.


Ia menyebut prevalensi penyalahgunaan narkotika secara nasional mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa. Kelompok usia 15–24 tahun menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.


Suyudi juga mengingatkan perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin beragam, termasuk munculnya New Psychoactive Substances (NPS) dan narkotika dalam bentuk cair.


Menurutnya, jaringan narkotika juga memanfaatkan berbagai saluran, mulai dari rokok elektrik atau vape, dark web, hingga jalur logistik dan kargo.


Untuk menghadapi perkembangan tersebut, BNN RI menerapkan tiga pendekatan, yakni hard power approach melalui penegakan hukum, soft power approach melalui pencegahan, edukasi dan rehabilitasi, serta smart power approach dengan pemanfaatan teknologi informasi.


BNN juga memperkuat pencegahan sejak usia dini melalui program Ananda Bersinar atau Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak, yang diarahkan mulai dari lingkungan desa melalui Desa Bersinar hingga tingkat kabupaten dan kota.


Sembilan Tongkat Komando Jadi Simbol Perlawanan


Komitmen bersama dalam pemberantasan narkotika ditandai dengan penyerahan sembilan tongkat komando kepada unsur Forkopimda Kalteng dan pihak terkait.


Tongkat tersebut menjadi simbol bersatunya pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.


“Tongkat komando ini adalah simbol, seluruh kekuatan negara dan masyarakat Kalimantan Tengah telah bersatu padu membentuk benteng pertahanan yang tidak dapat ditembus sindikat manapun. Tidak ada ruang kompromi bagi para bandar,” tegas Suyudi.


Dalam kesempatan tersebut, Suyudi juga mengapresiasi dukungan Pemprov Kalteng melalui hibah lima kantor BNN Kabupaten/Kota. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat operasional BNN dalam menjalankan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah.


Deklarasi yang diikuti 3.333 peserta tersebut menjadi gambaran kuatnya komitmen berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kalimantan Tengah dari ancaman narkoba.


Pesan yang digaungkan dalam kegiatan tersebut pun jelas: tidak ada ruang bagi narkoba di Tanah Dayak. Perlawanan terhadap narkotika harus dimulai dari keluarga, lingkungan, desa hingga seluruh wilayah Kalimantan Tengah. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page