top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Bupati Kapuas Lantik Damang Pulau Petak, Perkuat Peran Adat dalam Pembangunan Daerah

Bupati Kapuas Wiyatno melantik dan mengukuhkan Damang Kecamatan Pulau Petak masa bakti 2026–2032 di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan adat serta menjaga nilai budaya dan kearifan lokal di Kabupaten Kapuas. (Foto. Dok. Diskominfosantik Kapuas)
Bupati Kapuas Wiyatno melantik dan mengukuhkan Damang Kecamatan Pulau Petak masa bakti 2026–2032 di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan adat serta menjaga nilai budaya dan kearifan lokal di Kabupaten Kapuas. (Foto. Dok. Diskominfosantik Kapuas)

KALTENG NETWORK, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat peran kelembagaan adat sebagai bagian dari upaya menjaga nilai budaya dan kearifan lokal di tengah masyarakat. Salah satunya melalui pelantikan dan pengukuhan Damang Kecamatan Pulau Petak masa bakti 2026–2032 yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin.


Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, Wiyatno. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberadaan damang memiliki posisi strategis dalam menjaga kelestarian adat, menyelesaikan persoalan masyarakat melalui hukum adat, serta memperkuat harmoni sosial di daerah.


“Pelantikan dan pengukuhan damang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan adat sekaligus menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang ada di Kabupaten Kapuas,” ujar Wiyatno.


Ia menjelaskan, pengambilan sumpah dan janji jabatan damang merupakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kapuas.


Menurutnya, damang tidak hanya berperan sebagai pemangku adat, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam pemberdayaan, pelestarian, dan pengembangan adat istiadat serta kelembagaan hukum adat di wilayahnya masing-masing.


Wiyatno juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan di tengah keberagaman suku, budaya, adat, dan agama yang ada di Kabupaten Kapuas.


“Kapuas merupakan daerah yang kaya akan keberagaman. Karena itu, peran damang dan kelembagaan adat sangat penting sebagai penjaga keharmonisan, persatuan, dan kedamaian di tengah masyarakat,” katanya.


Selain menjaga nilai budaya, pemerintah daerah berharap damang dan Dewan Adat Dayak (DAD) dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.


Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, hingga pihak swasta untuk melibatkan damang dan lembaga adat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan adat dan budaya daerah.


“Ini penting sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal sekaligus menjaga identitas budaya masyarakat Kapuas,” tegasnya.


Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, Fery Noah, mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait kelembagaan adat Dayak.


Menurutnya, kegiatan itu juga menjadi momentum penguatan eksistensi serta peran damang dalam mewujudkan kehidupan masyarakat adat yang harmonis, tertib, dan berkeadilan.


“Dengan pengukuhan ini, damang yang terpilih secara resmi dapat menjalankan tugas, kewenangan, hak, dan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page