top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Usai Masa Persidangan III, DPRD Palangka Raya Turun ke Dapil Serap Aspirasi Warga

Anggota DPRD Kota Palangka Raya akan melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, mulai Kamis (13/8/2026). (Foto: Dok. Wiyandri)
Anggota DPRD Kota Palangka Raya akan melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, mulai Kamis (13/8/2026). (Foto: Dok. Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Setelah menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, anggota DPRD Kota Palangka Raya akan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk melaksanakan kegiatan reses selama dua hari mulai Kamis (13/8/2026).


Reses menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung aspirasi, masukan, serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah masing-masing.


Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan hasil reses nantinya akan menjadi salah satu bahan dalam pelaksanaan tugas DPRD pada masa persidangan berikutnya.


“Besok pagi kawan-kawan DPRD akan melaksanakan reses selama dua hari. Kita turun ke daerah pemilihan untuk mendengarkan langsung masukan dan saran dari masyarakat,” kata Subandi.

Ia menjelaskan, pelaksanaan reses akan dilakukan di sejumlah wilayah sesuai daerah pemilihan anggota DPRD Kota Palangka Raya. Dapil I meliputi Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya, sedangkan Dapil II mencakup Kelurahan Menteng dan Palangka. Sementara Dapil III meliputi Kecamatan Pahandut dan Sabangau.


Dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD diharapkan tidak hanya menyampaikan informasi mengenai program pemerintah, tetapi juga menggali dan mencatat kebutuhan serta persoalan yang dirasakan masyarakat secara langsung.


Subandi menegaskan, aspirasi yang dihimpun selama reses akan menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.


“Kita berharap kawan-kawan yang turun ke lapangan benar-benar mendengarkan masukan dan saran masyarakat. Aspirasi itu nantinya menjadi bahan dalam rapat-rapat dan pembahasan DPRD selanjutnya,” ujarnya.

Menurutnya, reses merupakan bagian penting dari mekanisme kerja DPRD untuk memastikan kebijakan dan penganggaran daerah tidak hanya disusun berdasarkan perencanaan administratif, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat.


Aspirasi yang disampaikan warga diharapkan dapat menjadi masukan dalam menentukan prioritas pembangunan serta penyusunan kebijakan pada masa persidangan berikutnya.


Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kota Palangka Raya berupaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memastikan persoalan di tingkat daerah pemilihan dapat menjadi bagian dari pembahasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page