top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

DPRD Palangka Raya Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp1,226 Triliun

Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III DPRD Kota Palangka Raya membahas pengesahan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8/2026). (Foto: Dok. Wiyandri)
Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III DPRD Kota Palangka Raya membahas pengesahan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8/2026). (Foto: Dok. Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya mengesahkan hasil pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (12/8/2026).


Rapat tersebut sekaligus menjadi agenda penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Pembahasan perubahan KUA-PPAS sebelumnya telah dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palangka Raya.


Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan pembahasan menghasilkan perubahan pada target pendapatan maupun belanja daerah. Target pendapatan yang sebelumnya sekitar Rp1,197 triliun dalam APBD murni meningkat menjadi sekitar Rp1,226 triliun.


Kenaikan tersebut salah satunya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setelah melalui pembahasan, target PAD meningkat sekitar Rp16 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp359,4 miliar menjadi sekitar Rp375,7 miliar.


“Dari sisi pendapatan ada kenaikan. Salah satunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang setelah melalui proses pembahasan mengalami peningkatan sekitar Rp16 miliar,” kata Subandi.

Pada sisi belanja, perubahan juga terjadi. Belanja daerah yang sebelumnya sekitar Rp1,227 triliun meningkat menjadi sekitar Rp1,279 triliun atau bertambah sekitar Rp52 miliar.


Subandi mengapresiasi peningkatan target pendapatan tersebut, termasuk dukungan pemerintah pusat melalui dana transfer. Menurutnya, bertambahnya pagu anggaran harus diikuti dengan pengalokasian yang tepat untuk membiayai program prioritas dan memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.


“Kita berharap dengan adanya perubahan ini, hal-hal pokok yang menjadi tugas pemerintah kota dapat teranggarkan. Selanjutnya akan kita kawal kembali pada tahapan pembahasan rancangan APBD,” ujarnya.

Setelah perubahan KUA-PPAS disepakati, Pemerintah Kota Palangka Raya selanjutnya akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan pagu anggaran yang telah ditetapkan.


Dalam rapat yang sama, DPRD Kota Palangka Raya juga secara resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.


Subandi mengatakan, selama kurang lebih empat bulan masa persidangan, DPRD telah menyelesaikan berbagai agenda kelembagaan, termasuk menghasilkan sejumlah keputusan DPRD serta membahas rancangan peraturan daerah hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.


“Selama kurang lebih empat bulan masa persidangan, cukup banyak hasil kerja DPRD yang telah diselesaikan, baik berupa keputusan maupun produk perda yang sudah melalui tahapan pembahasan,” pungkasnya. -red

Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page