top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Warga Kelurahan Menteng Minta Drainase Segera Diperbaiki

Anggota DPRD Kota Palangka Raya menyerap aspirasi warga Kelurahan Menteng terkait usulan perbaikan drainase melalui kegiatan reses. (Foto: Dok. Pribadi)
Anggota DPRD Kota Palangka Raya menyerap aspirasi warga Kelurahan Menteng terkait usulan perbaikan drainase melalui kegiatan reses. (Foto: Dok. Pribadi)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Warga Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, menyampaikan aspirasi agar pemerintah segera memperbaiki drainase di wilayah mereka. Usulan tersebut disampaikan dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) II.


Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, mengatakan perbaikan drainase menjadi salah satu kebutuhan infrastruktur yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan tersebut.


“Warga menyampaikan aspirasi agar drainase di Kelurahan Menteng mendapat perhatian dan segera diperbaiki karena kondisi infrastrukturnya masih menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Bennie, Kamis.

Bennie yang juga merupakan Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya menilai masukan warga menjadi bahan penting bagi DPRD untuk melihat kebutuhan pembangunan yang masih belum tertangani di lingkungan masyarakat.


Menurutnya, reses menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat, termasuk usulan perbaikan infrastruktur dasar.


“Reses menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan warga, termasuk usulan perbaikan drainase yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi drainase berkaitan erat dengan lingkungan permukiman sehingga perlu mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah. Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses juga tidak hanya berupa usulan baru, tetapi mencakup kebutuhan yang sebelumnya telah disampaikan melalui berbagai forum perencanaan pembangunan.


Bennie berharap usulan tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan sesuai kemampuan dan skala prioritas pemerintah daerah.


“Usulan masyarakat ini akan kami catat dan menjadi bahan dalam pembahasan pembangunan, sehingga kebutuhan yang disampaikan warga dapat dipertimbangkan sesuai skala prioritas,” katanya.

Ia menegaskan DPRD memiliki kewajiban menyerap sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses, termasuk kebutuhan infrastruktur di kawasan permukiman.


“Aspirasi masyarakat akan kami usulkan ke Pemerintah Kota Palangka Raya. Kami harap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat segera merealisasi usulan dari masyarakat,” demikian Bennie. -red

Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page