top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Bawaslu Palangka Raya Sosialisasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Petuk Katimpun

Sosialisasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh Bawaslu Kota Palangka Raya di Aula Kantor Kelurahan Petuk Katimpun. (Foto: MC Kota Palangka Raya)
Sosialisasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh Bawaslu Kota Palangka Raya di Aula Kantor Kelurahan Petuk Katimpun. (Foto: MC Kota Palangka Raya)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Seluruh aparatur Kelurahan Petuk Katimpun bersama ketua RT, ketua RW, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), dan tokoh masyarakat mengikuti sosialisasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang digelar Bawaslu Kota Palangka Raya, Kamis (13/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Petuk Katimpun tersebut menyasar kelompok masyarakat marginal dan wilayah terluar sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan terhadap data pemilih.


Lurah Petuk Katimpun, Berita Asi, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, data pemilih menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan pemilu sehingga validitasnya perlu terus diperhatikan.


Ia mengatakan, data pemilih yang tidak akurat berpotensi menimbulkan persoalan, termasuk sengketa terkait data pemilih maupun masalah lainnya dalam tahapan pemilu.


Karena itu, Berita menilai peran RT penting dalam membantu proses pemutakhiran data pemilih di tingkat kelurahan. Data warga yang telah pindah maupun meninggal dunia perlu segera diperbarui agar tidak lagi tercatat sebagai pemilih di wilayah tersebut.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, menjelaskan bahwa secara umum Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap tahapan pemilihan.


Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029. Persiapan sejak dini dinilai penting agar berbagai pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai pengawasan dan pemutakhiran data pemilih.


“Kegiatan ini penting untuk persiapan tahapan pemilu 2029, sehingga jauh-jauh hari perlu dilakukan persiapan sebelum hari H. Jadi banyak persiapan yang dilakukan dan salah satunya kegiatan sosialisasi ini,” ujar Endrawati.

Ia menegaskan, selain melakukan pencegahan dan pengawasan, Bawaslu juga memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.


Endrawati berharap keterlibatan aparatur kelurahan, RT, RW, LKK, dan tokoh masyarakat dapat membantu memastikan perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan status pemilih dapat diketahui dan ditindaklanjuti.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya, Eko Wahyu Sulistiyobudi. Sosialisasi diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih sekaligus mendukung tersedianya data pemilih yang lebih akurat menjelang Pemilu 2029. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page