top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Bias Layar Ingatkan Kepala Daerah Kalteng Hati-Hati Kelola APBD

Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar meminta bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah memastikan pengelolaan anggaran daerah dilakukan transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar meminta bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah memastikan pengelolaan anggaran daerah dilakukan transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan. (Foto: Istimewa)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar mengingatkan para bupati dan wali kota di Kalimantan Tengah agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran daerah.


Menurutnya, setiap rupiah yang bersumber dari APBD merupakan amanah masyarakat sehingga penggunaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan serta peruntukannya.


Bias mengatakan, kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.


“Saya mengingatkan secara khusus kepada para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah, mari kita sama-sama berhati-hati dalam mengelola anggaran daerah. Jangan sampai ada kebijakan atau penggunaan anggaran yang di kemudian hari justru menimbulkan persoalan hukum,” tegas Bias.

Ia menilai pengelolaan APBD tidak sebatas persoalan administratif. Di dalamnya terdapat kepercayaan masyarakat yang harus dijaga melalui penggunaan anggaran untuk pembangunan, pelayanan publik dan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


Bias juga menyinggung kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu. Ia berharap kehadiran lembaga antirasuah tersebut tidak dipandang sebagai tuduhan terhadap kepala daerah, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan dan pembenahan tata kelola pemerintahan.


“Saya tidak ingin ini dipahami sebagai tuduhan kepada kepala daerah. Justru ini adalah bentuk pengingat dan pencegahan. Kehadiran KPK harus kita jadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat transparansi, dan memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Bias, prinsip kehati-hatian perlu diterapkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program. Penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan pembangunan harus memiliki dasar hukum dan mengikuti ketentuan yang berlaku.


“Bupati dan Wali Kota adalah pemegang amanah masyarakat. Jangan mengambil risiko dalam mengelola uang rakyat. Pastikan semuanya transparan, ada dasar hukumnya, sesuai perencanaan dan peruntukannya, serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sebagai anggota DPR RI, Bias menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, profesional dan berintegritas.


Ia berharap pembangunan di Kalimantan Tengah tetap dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


“Kita ingin pembangunan di Kalimantan Tengah berjalan cepat, tetapi juga harus bersih. Jangan sampai pembangunan yang tujuannya baik kemudian bermasalah hanya karena tata kelola anggarannya tidak dilakukan dengan hati-hati. Lebih baik kita mencegah daripada menghadapi persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. -red

Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page