Pemkab Kotim dan UPBU H. Asan Sampit Matangkan Pembangunan Pagar Sisi Udara Bandara
- Fransisca Fethy Angelina
- 2 days ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II H. Asan Sampit menggelar Rapat Koordinasi (Pre Construction Meeting) sebagai tahapan awal pelaksanaan pembangunan pagar sisi udara di lahan baru Bandara H. Asan Sampit.
Rapat tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya UPBU H. Asan Sampit, perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Kantor ATR/BPN, serta pelaksana pekerjaan.
Pertemuan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, memenuhi aspek keselamatan, sekaligus mengantisipasi berbagai potensi kendala sebelum pekerjaan dimulai.
Salah satu pembahasan utama dalam rapat adalah rencana penutupan ruas Jalan Tjilik Riwut yang berada di sekitar lokasi pembangunan pagar sisi udara. Penutupan jalan dilakukan untuk mendukung kelancaran sekaligus menjamin keamanan selama proses konstruksi berlangsung.
Meski demikian, pemerintah memastikan mobilitas masyarakat tetap menjadi perhatian. Jalur alternatif telah disiapkan agar arus lalu lintas tetap berjalan selama pekerjaan dilaksanakan.
Selain itu, seluruh pihak juga bersepakat melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai jadwal pelaksanaan pekerjaan, lokasi penutupan jalan, serta rute alternatif yang dapat digunakan guna meminimalkan gangguan terhadap aktivitas warga.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, pembangunan pagar sisi udara Bandara H. Asan Sampit diharapkan dapat terlaksana dengan aman, tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberadaan infrastruktur tersebut juga diharapkan mendukung pengembangan Bandara H. Asan Sampit, meningkatkan aspek keamanan operasional penerbangan, serta memperkuat pelayanan transportasi udara bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments