Satgas Karhutla Kalteng Tangani 372 Kejadian, Luas Terdampak Capai 63,20 Hektare

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah. Upaya dilakukan secara terpadu melalui pemadaman darat dan udara, pembasahan, pelayanan kesehatan, pemantauan kualitas udara, hingga pencegahan dan penegakan hukum, Senin (14/9/2026).
Hingga saat ini, Satgas Bencana Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah bersama seluruh unsur terkait telah menangani 372 kejadian Karhutla dengan total luasan mencapai 63,20 hektare.
Penanganan dilakukan melalui Posko Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla dengan melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng.
Lebih dari 40 OPD turut berkontribusi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Dukungan diberikan tidak hanya dalam pemadaman dan pembasahan, tetapi juga penanganan dampak Karhutla terhadap masyarakat.
Pada periode 13–14 September 2026, sejumlah kejadian Karhutla berhasil ditangani di Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Pulang Pisau.
Setelah pemadaman, tim gabungan melakukan pendinginan atau mopping up untuk memastikan bara api benar-benar padam dan mencegah munculnya kembali titik api. Pengendalian juga diperkuat melalui pembangunan sumur bor dan sekat bakar (firebreak) di kawasan yang dinilai rawan.
Penanganan dari udara turut dilakukan untuk menjangkau kawasan gambut yang sulit diakses melalui jalur darat. Armada helikopter water bombing dikerahkan dari Palangka Raya dan Sampit untuk mendukung pemadaman di sejumlah wilayah prioritas.
Operasi water bombing difokuskan antara lain di Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, serta kawasan Taman Nasional Sebangau.
Upaya tersebut diperkuat melalui pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) yang merupakan kolaborasi Pemprov Kalteng bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
TMC dilakukan untuk meningkatkan peluang terjadinya hujan, terutama di wilayah yang membutuhkan pembasahan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi potensi meluasnya Karhutla, khususnya di kawasan gambut.
Di sisi kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng bersama fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah sakit daerah telah menangani 4.004 kasus atau pasien gangguan pernapasan/ISPA yang berkaitan dengan paparan asap Karhutla.
Perlindungan masyarakat juga diperkuat melalui pembagian masker, pengoperasian posko kesehatan bergerak, serta penyediaan layanan oksigen gratis di sejumlah lokasi yang membutuhkan.
Gubernur Kalteng telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Status tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi dan pengerahan seluruh unsur terkait dalam mempercepat penanganan Karhutla.
Pemprov Kalteng mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments