Polres Barsel Dalami Dugaan Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla

KALTENG NETWORK, BUNTOK – Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan masih mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat. Dalam proses tersebut, terdapat satu perusahaan yang saat ini menjadi pihak terselidiki.
Kapolres Barito Selatan AKBP Eko Mardianto mengatakan penanganan perkara karhutla yang berkaitan dengan korporasi menjadi kewenangan Polda Kalimantan Tengah. Sementara itu, Polres Barsel memberikan dukungan teknis di lapangan dan berfokus menangani perkara yang melibatkan pelaku perseorangan.
“Posisi kami dalam penanganan karhutla yang melibatkan korporasi hanya sebatas pendukung teknis di lapangan,” kata Eko di Buntok, Minggu.
Ia menjelaskan pembagian penanganan tersebut dilakukan agar proses penyelidikan dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
“Untuk korporasi ditangani oleh Polda Kalteng. Untuk kita (Polres) menangani kasus karhutla yang perseorangan. Jadi sudah dibagi, kami hanya membackup,” tuturnya.
Eko belum mengungkap identitas perusahaan yang tengah didalami tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Keterlibatan lintas sektor tersebut dilakukan untuk memastikan data, kondisi lahan, serta bukti yang ditemukan di lapangan dapat diperiksa secara menyeluruh.
Selain dugaan perkara korporasi, Polres Barsel juga masih mendalami kasus karhutla yang melibatkan seorang tersangka perseorangan yang sebelumnya telah diamankan.
“Masih lidik. Ada satu orang yang kemarin diamankan. Jika memang nanti hasil penyelidikan sudah lengkap, kami akan lakukan gelar perkara dan berlanjut ke tahap berikutnya,” jelas Eko.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Barito Selatan Agus In'yulius mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam penanganan karhutla di wilayah tersebut.
Menurutnya, dukungan personel dan peralatan dari kepolisian, TNI, maupun relawan turut membantu upaya pemadaman di sejumlah lokasi.
“Bahkan Kapolres terjun langsung turut memadamkan kebakaran lahan di sejumlah lokasi,” kata Agus.
Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan ikut mencegah munculnya titik api baru. Warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja.
“Kami mengimbau kepada semua pihak agar jangan membakar lahan dan segera melaporkan jika mengetahui ada kebakaran lahan, terlebih jika mengetahui ada yang sengaja membakar. Agar bisa segera dilakukan penanganan,” pungkasnya. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments