Pemko Palangka Raya Perkuat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR!

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Tata Kelola dan Responsivitas Pelayanan Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR di Pemerintah Kota Palangka Raya” yang digelar di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak dan diikuti 128 peserta yang terdiri dari pejabat penghubung serta operator SP4N-LAPOR! perangkat daerah di lingkungan Pemko Palangka Raya. FGD tersebut juga menghadirkan narasumber dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Arbert mengatakan, Pemko Palangka Raya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan mengoptimalkan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun permintaan informasi terkait pelayanan pemerintah.
“FGD ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap standar penanganan pengaduan pelayanan publik,” ucap Arbert.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemko Palangka Raya. Melalui forum tersebut, pejabat penghubung dan operator diharapkan semakin memahami mekanisme pengelolaan laporan masyarakat agar dapat dilakukan secara cepat, tepat, terkoordinasi, dan tuntas.
“Keberadaan SP4N-LAPOR diharapkan dapat memberikan akses partisipasi yang lebih luas kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun permintaan informasi mengenai layanan publik secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya Saipullah menekankan pentingnya kecepatan dalam merespons setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, pengaduan yang masuk harus mendapat perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
“Melalui kesempatan ini, kami mengajak seluruh pejabat penghubung dan operator LAPOR agar segera merespons terhadap setiap aduan yang masuk. Jangan sampai laporan masyarakat terlalu lama tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.
Saipullah menjelaskan, SP4N-LAPOR! menjadi salah satu sarana pemerintah untuk menampung aspirasi, pengaduan, dan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik. Karena itu, pejabat penghubung dan operator memiliki peran penting dalam memastikan setiap laporan diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang.
Menurutnya, respons cepat juga harus disertai koordinasi dan tindak lanjut yang jelas. Apabila laporan membutuhkan penanganan perangkat daerah teknis, proses disposisi dan penyampaian informasi perlu dilakukan secara tepat agar masyarakat memperoleh kepastian atas laporan yang disampaikan.
Ia berharap seluruh perangkat daerah meningkatkan komitmen dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Kolaborasi antara pejabat penghubung, operator, dan perangkat daerah teknis dinilai diperlukan agar penanganan laporan berjalan efektif.
“Dengan pengelolaan SP4N-LAPOR yang optimal, masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang semakin terbuka, cepat dan akuntabel. Selain itu, setiap pengaduan yang masuk juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Saipullah. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments