6 hours ago3 min read



KALTENGNETWORK- Yang tidak hafal pasti dihukum. Di kelas PPKn, kaderisasi OSIS, hingga kegiatan Pramuka, mereka yang tidak mampu menyebutkan lima sila sering dianggap kurang nasionalis, kurang cinta Indonesia. Pancasila, di situlah termuat dasar negara, pandangan hidup, sekaligus ideologi resmi Republik Indonesia.
Indonesia begitu menghargai ideologinya. Hari lahir Pancasila dijadikan tanggal merah, libur nasional. Barangkali, agar masyarakat bisa sejenak berhenti dari kesibukan, lalu kembali merenungkan makna Pancasila dan bagaimana cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila kerap kali terdengar seperti dongeng lama. Pancasila terasa seperti formalitas upacara. Lima sila yang dibacakan setiap Senin pagi, dipasang di dinding kelas. Ia mirip materi pelajaran sekolah yang dipelajari hanya untuk diingat saat ujian, lalu perlahan dilupakan karena terasa jauh dari kehidupan nyata. Pancasila akhirnya hanya menjadi rentetan sila yang diketahui sejarahnya, dipahami teorinya, tetapi jarang benar-benar dijalankan secara utuh.
Padahal Pancasila seharusnya bukan sekadar simbol negara, melainkan cara manusia Indonesia memperlakukan sesamanya.
Sila pertama berbicara tentang Ketuhanan. Sayangnya, masih marak agama dipakai untuk saling menyerang, menghakimi, bahkan membenci.
Sila kedua berbicara yang berbicara tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Ironisnya, cepatnya persebaran informasi membuat empati kita semakin mati. Korban jiwa hanya angka, kejadian adalah konten belaka yang kita tonton dari balik layar. Ketidakadilan hanyalah berita viral yang muncul berulang namun perlahan menyepi.
Sila ketiga tentang persatuan Indonesia juga terasa semakin rapuh. Perbedaan pilihan politik, suku, agama, bahkan sekedar selera musik bisa menjadi alasan untuk saling merendahkan.
Sementara sila keempat dan kelima berbicara tentang musyawarah dan keadilan sosial. Namun suara masyarakat kecil masih sering tenggelam. Banyak anak muda bekerja keras hanya untuk hidup layak, sementara sebagian lainnya lahir dengan akses dan privilese yang jauh berbeda.
Mungkin masalah terbesar sebenarnya bukan karena Pancasila sudah tidak relevan. Masalahnya, kita terlalu sering menjadikannya slogan, bukan tindakan.
Padahal nilai-nilai Pancasila hadir dalam hal-hal sederhana: menghormati perbedaan, tidak mempermalukan orang lain demi hiburan, membayar pekerja dengan layak, tidak korupsi waktu dan tanggung jawab, mau mendengar sebelum menghakimi, serta menolong tanpa memandang agama maupun status sosial.
Pancasila tidak mati. Ia hanya sering kalah keras dibanding kebisingan dunia hari ini.
Di tengah era yang serba cepat, individualistis, dan penuh persaingan, memegang nilai Pancasila justru menjadi sesuatu yang sulit sekaligus penting. Sebab tanpa itu, Indonesia mungkin tetap berdiri sebagai negara, tetapi perlahan kehilangan rasa sebagai bangsa.
Mungkin pertanyaan sebenarnya bukan “apakah Pancasila masih bermakna?” melainkan: apakah kita masih mau hidup dengan nilai-nilainya? -red
Penulis : Ivonne Hana
Editor : Emuna Asie




Comments