Inflasi Kalteng Tertinggi di Kalimantan, Pemprov Siapkan Langkah Pengendalian dan Perkuat Program Rumah Rakyat
- Fransisca Fethy Angelina
- Aug 5
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengendalikan inflasi setelah provinsi ini mencatat inflasi tertinggi di regional Kalimantan. Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Perubahan Regulasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Program 3 Juta Rumah bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (4/8/2026).
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mengikuti rapat yang dipimpin Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo.
Dalam paparannya, Yusharto menyampaikan bahwa inflasi nasional secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga akhir Juli 2026 berhasil ditekan menjadi 2,88 persen, turun signifikan dibandingkan 5,95 persen saat rakor pertama digelar pada Oktober 2022. Sementara itu, inflasi bulanan (month-to-month/mtm) Juli 2026 tercatat mengalami deflasi sebesar 0,14 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kalimantan Tengah mencatat inflasi tahunan sebesar 4,32 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 112,87. Angka tersebut menjadikan Kalteng sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi di Pulau Kalimantan dan berada di peringkat keempat secara nasional.
Menanggapi kondisi tersebut, Yuas Elko mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui sejumlah langkah pengendalian inflasi.
"Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri pada hari ini, terdapat beberapa poin penting yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," ujarnya.
Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni memperkuat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memetakan komoditas penyumbang inflasi serta mempercepat pelaksanaan intervensi pasar.
"Pemerintah Provinsi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan memperkuat sinergi lintas sektor untuk memetakan komoditas penyumbang inflasi utama serta memastikan intervensi pasar berjalan lebih efektif," jelasnya.
Selain pengendalian inflasi, Pemprov Kalteng juga akan menyesuaikan regulasi terkait perubahan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi Program Bedah Rumah sebagai bagian dari Program Nasional 3 Juta Rumah.
Menurut Yuas, penyesuaian regulasi diperlukan, termasuk melalui Peraturan Gubernur maupun Peraturan Kepala Daerah, khususnya terkait kemudahan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan terus menggencarkan pelaksanaan Gerakan Pasar Murah (GPM) di seluruh kabupaten dan kota sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
"Gerakan Pasar Murah akan terus dimasifkan di seluruh kabupaten/kota, khususnya pada wilayah yang mengalami lonjakan harga komoditas strategis sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat," pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut diikuti Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Yuliansyah Andrias, unsur Forkopimda, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta kepala perangkat daerah terkait. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments