top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Rapat Paripurna Ke-8, Wagub Kalteng Tekankan Penguatan Fiskal dan Efektivitas Anggaran 2026

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (21/8/2026). (Foto: MMC Kalteng)
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (21/8/2026). (Foto: MMC Kalteng)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (21/8/2026).


Rapat tersebut dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPASP) Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan DPRD.


Edy mengatakan penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus menunjukkan komitmen bersama untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan.


Menurutnya, penyusunan KUPA dan PPASP 2026 dilakukan di tengah kondisi fiskal yang masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari penyesuaian kebijakan nasional, dinamika pendapatan daerah hingga kebutuhan belanja yang terus berkembang.


“Oleh sebab itu, perubahan APBD perlu dilakukan secara cermat dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan,” tegas Edy.


Pemerintah Provinsi Kalteng sebelumnya telah melakukan evaluasi terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar 3,98 persen dibandingkan anggaran murni, kapasitas fiskal daerah dinilai masih perlu diperkuat.


Dalam KUPA dan PPASP 2026, terdapat tiga arah utama kebijakan anggaran. Pertama, memperkuat kapasitas dan keberlanjutan fiskal melalui optimalisasi pendapatan serta pengelolaan aset dan sumber daya.


Kedua, meningkatkan kualitas belanja agar lebih berorientasi pada hasil, terutama untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial, dan penguatan ekonomi masyarakat.


Ketiga, mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas agar anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Struktur KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026 mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, penerimaan pembiayaan, serta pengeluaran pembiayaan sebagai bagian dari keseluruhan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.


Di sisi lain, Edy menyebut kondisi perekonomian Kalteng masih menunjukkan pertumbuhan pada triwulan II 2026. Namun, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, dan penurunan angka pengangguran tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.


“Kami berharap semangat kemitraan ini terus kita pertahankan hingga tahapan selanjutnya. Saya meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan ini melalui penyusunan perubahan RKA secara tepat waktu, memperkuat pengendalian dan pengawasan, serta memastikan program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif sampai akhir tahun anggaran,” ungkapnya.


Edy berharap perubahan APBD tidak sekadar menjadi instrumen penyesuaian anggaran, tetapi mampu merespons kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Tengah.


Selain persoalan anggaran, ia juga menyoroti kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalteng yang berdampak pada munculnya kabut asap.


Menurutnya, pengendalian karhutla dan penanganan dampak asap membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi, TNI/Polri, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat. Perlindungan terhadap kelompok rentan juga perlu menjadi perhatian dalam penanganannya.


Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arthon S. Dohong, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III Junaidi, Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng Pajarudinnoor, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page