59 minutes ago1 min read



KALTENG NETWORK, SAMPIT - Ketua DPRD Kotim, Rimbun mengharapkan agar Pemkab secara gencar mensosialisasikan rasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di kalangan ASN agar berkembang menjadi isu negatif.
Hal itu ia ungkapkan mengingat telah diberlakukannya rasionalisasi TPP karena adanya pengurangan belanja pemerintah daerah hingga 30 persen secara bertahap, yang secara otomatis juga mengurangi belanja daerah di antaranya pembayaran TPP.
“Kami minta supaya ini tidak menjadi isu negatif atau bola liar, maka sekretaris daerah agar memerintahkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk mensosialisasikan aturan berkaitan dengan TPP,” kata Rimbun, Selasa (25/11).
Pemerintah pusat memberikan tenggat waktu penyelarasan tidak lebih dari lima tahun sejak UU itu ditetapkan atau paling lambat 2027. Sedangkan, saat ini anggaran belanja pegawai di Pemkab Kotim masih di kisaran 32-36 persen dari total APBD.
“Karena itu, pemerintah daerah maupun DPRD tidak ada niat untuk memangkas TPP, tetapi kita mengikuti aturan dari pusat terkait pedoman pengelolaan APBD menuju 2027 yang mewajibkan anggaran belanja pegawai itu maksimal 30 persen, maka dari itu bertahap kita kurangi,” ujarnya.
Ia melanjutkan, rasionalisasi atau penyesuaian TPP sebenarnya sudah diumumkan sejak awal 2025 dan sudah mulai dilakukan tahun ini juga, namun tampaknya masih banyak pegawai di lingkup Pemkab Kotim yang belum betul-betul memahami aturan tersebut.
Hal ini diketahui dari berbagai unggahan di media sosial yang mengungkapkan kekecewaan ASN Kotim atas pengurangan TPP.
Oleh karena itu, menurutnya perlu sosialisasi yang lebih gencar guna memberikan pemahaman kepada para ASN terkait aturan tersebut, sebab ini bukan semata-mata kebijakan pemerintah daerah tetapi merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat. -red








Comments