top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Kanwil KemenHAM Kalteng Tanamkan Nilai HAM kepada Pelajar di Empat SMA Negeri

Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah, Kristiana Meinalita Samosir, memberikan penguatan nilai-nilai hak asasi manusia kepada pelajar saat menjadi pembina upacara di SMAN 2 Palangka Raya. (Foto. Dok. Wiyandri)
Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah, Kristiana Meinalita Samosir, memberikan penguatan nilai-nilai hak asasi manusia kepada pelajar saat menjadi pembina upacara di SMAN 2 Palangka Raya. (Foto. Dok. Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Kalimantan Tengah memperkuat pemahaman hak asasi manusia (HAM) di kalangan pelajar melalui kegiatan penguatan kapasitas yang digelar serentak di empat SMA Negeri di Kota Palangka Raya, Senin (3/8/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan bertepatan dengan upacara bendera tersebut menyasar SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, dan SMAN 5 Palangka Raya. Sejumlah pejabat Kanwil KemenHAM Kalteng diterjunkan langsung ke masing-masing sekolah untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari.


Kepala Kanwil KemenHAM Kalimantan Tengah, Kristiana Meinalita Samosir, yang bertindak sebagai pembina upacara di SMAN 2 Palangka Raya menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia harus dimulai dari lingkungan sekolah melalui sikap saling menghormati dan bertanggung jawab.


“Penuhi kewajiban terlebih dahulu sebelum menuntut hak. Ketika kewajiban dilaksanakan dengan baik, maka hak juga akan terpenuhi secara seimbang. Inilah salah satu prinsip penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.

Menurut Kristiana, pemahaman HAM tidak hanya berkaitan dengan hak yang dimiliki setiap individu, tetapi juga kesadaran menjalankan kewajiban, seperti belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati guru dan orang tua, mematuhi tata tertib sekolah, serta menjaga disiplin dan integritas.


Ia juga mengingatkan para pelajar agar bijak menggunakan media sosial. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus diiringi dengan etika dan tanggung jawab agar tidak merugikan orang lain.


“Kalian memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, namun harus dilakukan dengan cara yang santun, beretika, dan tidak merugikan orang lain. Jangan mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta hindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun tindakan perundungan di media sosial,” pesannya.

Untuk meningkatkan partisipasi siswa, kegiatan di SMAN 2 juga diisi dengan kuis interaktif seputar hak asasi manusia. Siswa yang berhasil menjawab pertanyaan mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi sekaligus menumbuhkan semangat belajar.


Sementara itu, penguatan kapasitas HAM juga dilaksanakan di tiga sekolah lainnya. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil KemenHAM Kalteng, Zulzaeni Mansyur, memberikan materi di SMAN 3 Palangka Raya. Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Untung Wibawa, bertugas di SMAN 4 Palangka Raya, sedangkan Kepala Bidang Penegakan dan Kepatuhan HAM, Septi Nurhayati, menyampaikan materi kepada siswa SMAN 5 Palangka Raya.


Melalui kegiatan tersebut, Kanwil KemenHAM Kalimantan Tengah berharap nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia semakin tertanam di kalangan pelajar. Sekolah juga diharapkan menjadi lingkungan yang aman, inklusif, bebas dari diskriminasi maupun perundungan, serta mampu membentuk generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page