Gubernur Agustiar Minta RSUD Hanau Utamakan Keselamatan Pasien

KALTENG NETWORK, KUALA PEMBUANG – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta fasilitas pelayanan kesehatan mengutamakan keselamatan pasien dan tidak menjadikan kendala administrasi sebagai penghambat pertolongan medis. Penegasan itu disampaikannya saat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hanau, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Jumat (9/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Agustiar menekankan bahwa pasien, terutama yang membutuhkan penanganan darurat, harus segera mendapatkan pertolongan medis sesuai kondisi dan kebutuhannya.
“Utamakan keselamatan pasien dengan memberikan pertolongan medis secara cepat dan tepat. Kendala administrasi tidak boleh menghambat penanganan pasien,” tegas Agustiar.
Ia juga meminta fasilitas kesehatan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan medis. Perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok lanjut usia (lansia) agar mereka dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara layak.
“Pastikan masyarakat, terutama para lansia, mendapatkan pendampingan agar dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah dan memperoleh penanganan sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Agustiar menambahkan, kesiapan pelayanan kesehatan perlu terus dijaga di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta musim kemarau yang berpotensi memengaruhi kondisi kesehatan masyarakat.
Menurutnya, tenaga medis dan sarana pendukung harus dipastikan siap agar pelayanan tetap berjalan optimal. Hal tersebut juga sejalan dengan perhatian pemerintah pusat terhadap pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus memastikan kesiapan tenaga medis dan sarana pendukung agar pelayanan tetap berjalan optimal, termasuk dalam menghadapi ancaman karhutla dan musim kemarau,” ujarnya.
RSUD Hanau Layani Pasien dengan dan Tanpa BPJS
Direktur RSUD Hanau Atet Kurniadi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, termasuk pasien yang tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan maupun yang menghadapi kendala administrasi.
Ia menjelaskan, pasien dalam kondisi darurat tetap mendapatkan penanganan medis. Pasien dapat menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mendukung proses administrasi tanpa harus menunda pertolongan yang dibutuhkan.
“Seluruh pasien, baik peserta BPJS Kesehatan maupun yang tidak memiliki BPJS, tetap mendapatkan pelayanan, terutama dalam kondisi darurat. Pasien dapat langsung memperoleh penanganan dengan menunjukkan KTP tanpa harus terkendala persoalan administrasi,” jelas Atet.
Selain itu, RSUD Hanau tetap melayani pasien yang tidak memiliki KTP, termasuk pasien yang berasal dari luar Kalimantan Tengah.
Atet juga menyampaikan bahwa pelayanan gratis untuk kelas III tersedia sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu mengakses layanan kesehatan ketika membutuhkan pertolongan.
“Pasien yang tidak memiliki KTP, termasuk yang berasal dari luar Kalimantan Tengah, tetap dapat memperoleh pelayanan. Untuk kelas III, layanan gratis juga telah disediakan sesuai ketentuan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.
Melalui kunjungan tersebut, pemerintah daerah mendorong fasilitas kesehatan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat kesiapan tenaga medis, serta memastikan masyarakat memperoleh pertolongan sesuai kebutuhan tanpa terhambat persoalan administrasi.
-red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments