top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

DPRD Kalteng Dorong Kelanjutan Perbaikan Jalan Sepaku–Perigi Lamandau

15 hours ago
2 min read
Komisi IV DPRD Kalteng meninjau proyek rekonstruksi ruas Jalan Sepaku–Perigi di Kabupaten Lamandau. (Foto: Istimewa).
Komisi IV DPRD Kalteng meninjau proyek rekonstruksi ruas Jalan Sepaku–Perigi di Kabupaten Lamandau. (Foto: Istimewa).

KALTENG NETWORK, NANGA BULIK – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendorong penanganan berkelanjutan pada ruas Jalan Sepaku–Perigi di Kabupaten Lamandau. Perbaikan lanjutan dinilai diperlukan untuk meningkatkan akses masyarakat sekaligus mendukung kelancaran distribusi hasil perkebunan dan aktivitas perekonomian warga.


Dorongan tersebut disampaikan saat rombongan Komisi IV meninjau proyek rekonstruksi jalan sepanjang 1,64 kilometer, Jumat (9/10/2026).


Proyek yang dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah itu menelan anggaran Rp17,517 miliar. Pekerjaan dilaksanakan PT Bina Abdi Karya dengan masa pengerjaan 150 hari kalender, terhitung sejak 8 Juli hingga 4 Desember 2026.


Meski rekonstruksi sedang berjalan, penanganan ruas jalan tersebut masih membutuhkan kelanjutan. Pemerintah Kabupaten Lamandau telah mengusulkan peningkatan jalan sepanjang 7,493 kilometer dengan estimasi anggaran Rp81,5 miliar untuk Tahun Anggaran 2027.


Usulan tersebut didasarkan pada kondisi jalan yang masih mengalami kerusakan berat di sejumlah bagian. Saat musim kemarau, jalan berdebu, sedangkan ketika musim hujan, permukaannya dipenuhi kubangan lumpur yang dapat menghambat mobilitas masyarakat.


Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, HM Rusdi Gozali, menegaskan bahwa pembangunan jalan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan melalui perencanaan yang matang.


“Penanganan Jalan Sepaku, Perigi ini penting karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian,” ujarnya.


Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, H. Sirajul Rahman, juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pemerintah pusat. Menurutnya, perencanaan terpadu diperlukan agar setiap program saling mendukung dan tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan.


“Penanganan jalan perlu direncanakan secara terpadu agar program dari masing-masing tingkatan pemerintahan saling mendukung,” katanya.


Sementara itu, anggota Komisi IV, Heri Santoso, menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas konstruksi selama pengerjaan berlangsung. Ia berharap seluruh pekerjaan memenuhi standar teknis sehingga infrastruktur yang dibangun dapat bertahan lama dan aman digunakan masyarakat.


Anggota Komisi IV lainnya, Abdul Hafid, berharap peningkatan akses jalan tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian warga, terutama dalam memperlancar distribusi hasil perkebunan.


Terkait usulan anggaran lanjutan pada 2027, ia menyebutkan bahwa rencana tersebut akan dikaji dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah.


Selain melalui APBD provinsi, penanganan ruas Jalan Sepaku–Perigi juga mencakup dukungan program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) sepanjang 1,7 kilometer serta alokasi APBD Kabupaten Lamandau untuk ruas sepanjang 925 meter.


Komisi IV meminta pihak terkait menyinkronkan data teknis dan perencanaan setiap program agar pelaksanaan pekerjaan tidak tumpang tindih pada ruas yang sama. Dengan koordinasi tersebut, penanganan jalan diharapkan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lamandau.


-red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page