DPRD Kalteng Lanjutkan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Tingkat Banggar
- Fransisca Fethy Angelina
- 2 days ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026). Agenda rapat membahas jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin. Sementara itu, jawaban pemerintah daerah disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, yang mewakili Gubernur.
Usai rapat, Riska Agustin mengatakan jawaban pemerintah telah merespons berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Meski demikian, sejumlah hal yang masih memerlukan pendalaman akan dibahas pada tahapan selanjutnya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
"Apabila masih terdapat masukan atau pendapat fraksi yang belum terakomodasi dalam jawaban gubernur, seluruhnya akan menjadi bahan pembahasan pada tingkat Banggar," ujarnya.
Menurut Riska, pembahasan di tingkat Banggar menjadi forum untuk memperdalam berbagai substansi Raperda sehingga setiap masukan dari fraksi dapat dikaji secara lebih komprehensif sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam jawaban pemerintah daerah disampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebanyak 12 kali berturut-turut sebagai bentuk konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, pemerintah menegaskan komitmennya mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Program pembangunan diarahkan tidak hanya di kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau wilayah pedesaan, terutama pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Riska berharap pembahasan di tingkat Badan Anggaran dapat menghasilkan penyempurnaan terhadap substansi Raperda dengan mengakomodasi berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat Kalimantan Tengah. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri




















Comments