DLH Palangka Raya Perkuat Kolaborasi Penyusunan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca
- Fransisca Fethy Angelina
- 4 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (IGRK) sebagai upaya mendukung pengendalian perubahan iklim dan pembangunan rendah karbon di daerah.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, saat membuka Sosialisasi Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (IGRK) di Palangka Raya, Kamis (30/7/2026).
Untung mengatakan, penyusunan inventarisasi emisi membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga dunia usaha sebagai penyedia data aktivitas emisi.
“Keberhasilan inventarisasi emisi sangat ditentukan oleh kualitas data yang disampaikan. Karena itu diperlukan komitmen bersama agar data yang diberikan lengkap, akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurutnya, data yang dikumpulkan mencakup berbagai sektor, seperti konsumsi energi, penggunaan bahan bakar, transportasi, kegiatan industri, pengelolaan limbah, pertanian, kehutanan, hingga penggunaan lahan. Data tersebut menjadi dasar dalam menghitung besaran emisi gas rumah kaca di Kota Palangka Raya.
Untung menjelaskan, hasil inventarisasi akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, strategi, dan program mitigasi perubahan iklim yang lebih tepat sasaran.
Dasar Penyusunan Kebijakan Lingkungan
Dalam kesempatan itu, Untung juga menegaskan bahwa perubahan iklim merupakan tantangan global yang dampaknya telah dirasakan hingga tingkat daerah, mulai dari meningkatnya suhu udara, perubahan pola curah hujan, hingga meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Melalui inventarisasi emisi, pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk menyusun berbagai kebijakan dan program pengendalian lingkungan yang lebih efektif dan terukur,” katanya.
Ia menambahkan, hasil inventarisasi dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan program efisiensi energi, pengelolaan limbah, rehabilitasi lahan, perlindungan kawasan hutan dan gambut, serta berbagai langkah mitigasi perubahan iklim lainnya.
Selain itu, data inventarisasi juga berperan dalam mendukung peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Palangka Raya sebagai salah satu indikator kinerja pemerintah daerah dalam menjaga kualitas air, udara, dan tutupan lahan.
Melalui sosialisasi tersebut, DLH mendorong setiap instansi dan perusahaan menunjuk penanggung jawab pengelolaan data serta memperkuat koordinasi antarunit kerja agar proses pengumpulan data dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.
Untung berharap sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat sehingga penyusunan inventarisasi emisi dapat menghasilkan data yang berkualitas dan menjadi landasan pembangunan Kota Palangka Raya yang hijau, tangguh terhadap perubahan iklim, serta berkelanjutan. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments