top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Komisi XIII DPR RI Sidak Lapas Narkotika Kasongan, Pastikan Pengawasan Peredaran Narkoba Diperketat

Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar meninjau Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Kasongan saat melakukan inspeksi mendadak di Kabupaten Katingan. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar meninjau Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Kasongan saat melakukan inspeksi mendadak di Kabupaten Katingan. (Foto: Istimewa)

KALTENG NETWORK, KASONGAN – Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Kelas IIA Kasongan, Kabupaten Katingan, Kamis (30/7/2026).


Kunjungan tersebut disambut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Kasongan, Laksono Soeharto, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Alex Leonard Mbolo. Sidak dilakukan untuk memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan berjalan secara optimal.


Dalam kunjungan itu, Bias Layar meninjau langsung blok hunian warga binaan, sistem pengamanan, serta sejumlah fasilitas pendukung yang dimiliki lapas. Ia juga berdialog dengan jajaran petugas guna mengetahui berbagai tantangan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengamanan.


Menurutnya, pengawasan terhadap lapas khusus narkotika harus menjadi perhatian serius karena pemerintah terus berupaya memperkuat sistem keamanan sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.


"Kami hadir untuk memastikan fungsi pengawasan DPR RI berjalan dengan baik. Negara harus memberikan jaminan bahwa lembaga pemasyarakatan benar-benar bersih dari praktik peredaran narkoba. Saya mendukung langkah-langkah pembenahan yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, namun pengawasan harus terus diperkuat agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap sistem pemasyarakatan," tegas Bias Layar.

Dorong Penguatan Pengamanan dan Integritas Petugas


Bias Layar menegaskan lembaga pemasyarakatan tidak boleh menjadi tempat berlangsungnya praktik peredaran narkotika. Sebaliknya, lapas harus menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik.


Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas seluruh petugas pemasyarakatan. Menurutnya, peningkatan kualitas pengawasan yang didukung pemanfaatan teknologi serta penguatan sistem keamanan menjadi langkah penting untuk menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.


Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan pemasyarakatan, Bias Layar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Kalimantan Tengah.


Komitmen tersebut mencakup penguatan sumber daya manusia, pemenuhan sarana dan prasarana, serta dukungan terhadap sistem pembinaan dan pengamanan agar pelaksanaan tugas di lembaga pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal.


Ia berharap sinergi antara DPR RI, pemerintah, dan jajaran pemasyarakatan mampu mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran narkoba sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan terus meningkat. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page