11 hours ago2 min read


11 hours ago1 min read


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024 yang digelar di Ruang Sidang Prof. Dr. H. M Syarifuddin, Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, pada Senin (10/2/2025).
Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta seluruh jajaran dalam memberikan layanan peradilan berkualitas bagi masyarakat Kalteng. Ia menekankan pentingnya sidang pleno ini sebagai ajang evaluasi kinerja selama setahun terakhir serta merumuskan strategi peningkatan pelayanan hukum.
Menurut Edy, Pengadilan Tinggi Palangka Raya memiliki peran strategis dalam menjaga hak masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. "Kita perlu terus menindak berbagai pelanggaran hukum, seperti pungutan liar, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang," ujar Edy.
Ia berharap sidang pleno ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk menciptakan sistem peradilan yang modern, efisien, dan berkeadilan. “Pengadilan yang berintegritas akan mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Diah Sulastri Dewi dalam sambutannya menjelaskan capaian kinerja tahun 2024 yang telah dirancang sesuai Rencana Strategis (Renstra) periode 2020-2024 dan pelaksanaan perjanjian kinerja tahun 2024. Diah menegaskan komitmen Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta Pengadilan Negeri di Kalteng untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berdasarkan Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2024.
“Kami telah mencanangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM serta terus melakukan pembangunan dalam arah tersebut,” ujarnya.
Diah juga menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Palangka Raya meraih predikat WBK pada 2020, sementara Pengadilan Negeri Sampit meraih predikat yang sama pada 2019 dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun pada 2020. Selain itu, Pengadilan Tinggi Palangka Raya menerima surat penghargaan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI atas inisiatif pelaporan penerimaan atau penolakan gratifikasi sesuai Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Muhammad Asyari, unsur Forkopimda Kalteng, Kepala Pengadilan Kabupaten/Kota se-Kalteng, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Maskur, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta tokoh agama dan masyarakat. -red
Foto: mmc.kalteng
Comments