top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Tiga Terduga Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap di Samarinda

Tiga terduga pelaku penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan berhasil diamankan tim gabungan Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap rangkaian penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri serta dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika. (Foto: Istimewa)
Tiga terduga pelaku penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan berhasil diamankan tim gabungan Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap rangkaian penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri serta dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika. (Foto: Istimewa)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Tim gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali mengembangkan penyidikan kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga anggota Polri saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Tiga terduga pelaku yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil diamankan di Samarinda, Kalimantan Timur.


Ketiga terduga pelaku berinisial B, P, dan R, yang diketahui bernama Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu, ditangkap pada Kamis (9/7/2026) dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri.


Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.


"Iya benar, diamankan Bareskrim," kata Dodik saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku sekaligus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.


Sementara itu, lima terduga pelaku yang sebelumnya diamankan di Kabupaten Katingan juga telah dipindahkan ke Mapolda Kalimantan Tengah pada Kamis malam. Kelimanya berinisial S alias A, R, N, Y, dan L untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, turut membenarkan penangkapan Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu. Ketiganya akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap dugaan keterlibatan dalam jaringan narkotika yang lebih luas.


Personel Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kelly L., mengungkapkan ketiga terduga pelaku ditangkap di lokasi persembunyian mereka di wilayah Kalimantan Timur.


Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ketiganya diduga tidak hanya berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika, tetapi juga terlibat dalam penyerangan terhadap personel kepolisian saat operasi penggerebekan berlangsung.


Dalam proses penangkapan, petugas memberikan tindakan tegas setelah para terduga pelaku melakukan perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah mandau, senjata api, handy talky (HT), telepon genggam, tas, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.


Setelah diamankan di Samarinda, ketiganya diterbangkan ke Jakarta pada Kamis malam dan tiba sekitar pukul 23.32 WIB. Sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik, mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.


Kasus ini bermula saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu (1/7/2026) dini hari. Saat melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu, petugas mendapat perlawanan dari sekelompok orang bersenjata tajam hingga terjadi penyerangan.


Dalam insiden tersebut, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas. Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian Mabes Polri yang membentuk tim gabungan untuk memburu para pelaku sekaligus mengungkap jaringan narkotika yang diduga terkait dengan penyerangan tersebut.


Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page