top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Tes Urine di Dua Tempat Hiburan Malam Palangka Raya, Tiga Orang Positif Methamphetamine

17 hours ago
1 min read
Petugas Sidokkes Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan urine di tempat hiburan malam sebagai bagian dari Operasi Berantas Sarang Narkoba. (Foto: Istimewa).
Petugas Sidokkes Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan urine di tempat hiburan malam sebagai bagian dari Operasi Berantas Sarang Narkoba. (Foto: Istimewa).

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemeriksaan urine yang dilakukan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Palangka Raya di dua tempat hiburan malam menemukan tiga orang dengan hasil tes positif methamphetamine atau metamfetamina. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Sarang Narkoba untuk mendeteksi dini dugaan penyalahgunaan narkotika.


Pemeriksaan berlangsung di tempat hiburan malam ZOOM dan LUNA Karaoke, Minggu (11/10/2026). Kegiatan dilaksanakan oleh Aiptu Hafizh Azharuddin dan Briptu Friendky menggunakan alat tes narkoba enam variabel serta alat pemeriksaan khusus methamphetamine dan amphetamine.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua orang di ZOOM dan satu orang di LUNA Karaoke dinyatakan positif methamphetamine.


Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna melalui Kasidokkes Ipda Irawan Rezky Iswara menjelaskan, pemeriksaan urine tersebut bertujuan mendeteksi dini dugaan penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung upaya pencegahan di lingkungan masyarakat.


“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari narkoba,” jelas Irawan.


Ia menyampaikan, seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung aman dan kondusif. Hasil tes tersebut selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Hasil positif dalam pemeriksaan awal merupakan temuan skrining yang perlu ditindaklanjuti melalui prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan. Penanganan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan langkah yang diambil terhadap ketiga orang tersebut sesuai aturan yang berlaku.


Sidokkes bersama jajaran Polresta Palangka Raya menyatakan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kegiatan pencegahan, pemeriksaan, dan deteksi dini. Masyarakat juga diimbau menjauhi narkoba serta berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan zat terlarang di lingkungan masing-masing.


-red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page