Razia Gabungan di Kampung Puntun Palangka Raya, 14 Orang Positif Narkoba

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Sebanyak 14 orang diamankan dalam razia gabungan yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dan Polresta Palangka Raya di kawasan Kampung Puntun, Jumat (9/10/2026). Belasan orang tersebut dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine awal dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi yang melibatkan 130 personel gabungan itu dipusatkan di Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk pekarangan serta bagian dalam rumah warga.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Adi Purnomo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.
Dari pemeriksaan awal di lapangan, 14 orang yang terdiri atas laki-laki dan perempuan dinyatakan positif berdasarkan tes urine. Namun, petugas masih mendalami peran masing-masing untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Slamet menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan seseorang merupakan pengguna narkotika, penanganannya akan dikoordinasikan dengan BNN untuk menjalani asesmen dan mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan. Sementara itu, jika ditemukan bukti keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, proses hukum akan dilanjutkan.
Petugas Temukan Alat Isap dan Plastik Klip
Dalam razia tersebut, petugas turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat isap atau bong, korek api, serta plastik klip yang diduga digunakan untuk mengonsumsi atau mengemas sabu.
Petugas juga mendapati beberapa orang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keterlibatan mereka.
Selain itu, aparat memperoleh informasi mengenai empat paket yang diduga berisi sabu dan berkaitan dengan orang-orang yang melarikan diri tersebut. Informasi itu masih perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan lebih lanjut.
Slamet menegaskan, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan di Kampung Puntun. Jajaran kepolisian di kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah juga melaksanakan kegiatan serupa melalui koordinasi dengan BNN di wilayah masing-masing.
GDAN Minta Penanganan Sesuai Ketentuan
Sekretaris Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Dr. Ari Yunus Hendrawan, mewakili Ketua GDAN Ririen Binti, mengapresiasi langkah aparat kepolisian bersama BNNP Kalteng dalam menggelar razia dan tes urine tersebut.
Menurut Ari, penindakan diperlukan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Meski demikian, ia meminta penanganan terhadap orang-orang yang diamankan tetap dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap penanganan terhadap 14 orang yang diamankan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Apabila hasil pemeriksaan dan asesmen menunjukkan mereka merupakan pengguna yang membutuhkan pemulihan, rehabilitasi harus menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan sesuai aturan yang berlaku. Namun, apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, termasuk sebagai bandar atau pengedar, proses hukum harus ditegakkan secara tegas,” katanya.
Ia menilai pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan razia dan penindakan. Pencegahan, edukasi, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat perlu berjalan beriringan agar penanganan dapat memberikan dampak jangka panjang.
GDAN, lanjut Ari, siap mendukung kerja sama dengan aparat dan berbagai elemen masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diimbau melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba kepada pihak berwenang.
Menurutnya, Kampung Puntun dan wilayah lainnya membutuhkan perhatian serta pendampingan berkelanjutan agar upaya pemberantasan narkotika turut mendorong pemulihan sosial dan melindungi generasi muda.
-red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments