Lantik 234 Pejabat Pemprov Kalteng, Agustiar Sabran Tekankan Integritas dan Kinerja Nyata

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran melantik 234 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, Senin (12/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, ia menegaskan pentingnya integritas, kinerja terukur, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 111 orang merupakan pejabat administrator dan 123 lainnya pejabat pengawas.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/268/2026 tentang Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Agustiar meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi. Menurutnya, keberhasilan seorang pejabat tidak cukup diukur dari jabatan yang diemban, tetapi juga dari kontribusi dan hasil kerja yang dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan seorang pejabat tidak diukur dari tingginya jabatan, tetapi dari kontribusi, kemampuan menyelesaikan persoalan, dan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Agustiar.
Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan, kecepatan penyelesaian urusan, pemerataan pembangunan, serta kehadiran pemerintah saat dibutuhkan menjadi tolok ukur masyarakat dalam menilai kinerja pemerintahan.
Karena itu, para pejabat diminta menjadikan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur sebagai pedoman dalam menyusun dan menjalankan program kerja. Setiap kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki sasaran yang jelas, indikator terukur, serta tahapan pelaksanaan yang realistis agar hasilnya dapat dievaluasi secara objektif.
“Jangan bekerja dengan pola kerja rutin dan standar, tetapi harus bekerja lebih cepat, lebih terukur, dan lebih responsif terhadap persoalan masyarakat,” tegasnya.
Selain peningkatan kinerja, Agustiar mengingatkan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efisien, transparan, dan tepat sasaran. Ia meminta setiap penggunaan anggaran dilakukan secara bertanggung jawab agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Koordinasi dan kolaborasi antar-OPD juga menjadi perhatian. Menurutnya, sinergi antarperangkat daerah dibutuhkan untuk menangani berbagai persoalan pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Agustiar turut mendorong evaluasi kinerja secara berkelanjutan sebagai bagian dari budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Evaluasi diperlukan untuk mengukur pencapaian program, mengidentifikasi hambatan, dan menentukan perbaikan dalam pelaksanaan kebijakan.
Melalui langkah tersebut, ia berharap perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif dan responsif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan di Kalimantan Tengah.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden, para asisten dan staf ahli gubernur, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
-red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments