Razia THM di Sampit, Sembilan Pengunjung Positif Narkotika

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Sembilan pengunjung tempat hiburan malam (THM) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine dalam razia gabungan yang berlangsung Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.
Kasatresnarkoba Polres Kotim AKP Suherman membenarkan temuan tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan di lokasi, sembilan pengunjung terindikasi positif mengonsumsi zat terlarang, yakni metamfetamina dan tetrahidrokanabinol (THC).
“Benar. Tim gabungan berhasil menemukan sembilan pengunjung positif methamphetamine dan tetrahidrokanabinol (THC),” kata Suherman, Minggu (18/10/2026).
Setelah hasil tes urine diketahui, kesembilan orang tersebut dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas mendalami informasi terkait asal-usul zat yang dikonsumsi serta kemungkinan keterkaitan dengan peredaran narkotika.
Suherman menjelaskan, razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pengawasan akan terus dilakukan, terutama di lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, kepolisian juga telah mengerahkan personel untuk mengumpulkan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kotim. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Saat ini anggota kami telah disebarkan untuk menggali setiap informasi tentang terjadinya peredaran narkoba. Informasi yang kami dapat menjadi petunjuk untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat. Kami juga butuh informasi masyarakat, laporkan jika ada yang mengetahui hal ini,” tegas Suherman.
Selain menyasar tempat hiburan malam, aparat gabungan dari kepolisian dan BNNK Kotim juga memperketat pengawasan di kawasan permukiman serta sejumlah titik keramaian yang diduga menjadi jalur peredaran gelap narkotika.
Operasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur.
-red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments