Razia Narkoba di Dua THM Palangka Raya, Satu Orang Positif Metamfetamin

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah menemukan satu orang berinisial T, berusia 47 tahun, positif metamfetamin dalam razia narkoba di dua tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Dari total 122 orang yang menjalani pemeriksaan urine, sebanyak 121 orang lainnya dinyatakan negatif. Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika selama pemeriksaan di kedua lokasi tersebut.
Razia menyasar Karaoke NAV dan D Toon Afgan yang berada di Jalan G. Obos, Palangka Raya. Kegiatan berlangsung sejak Sabtu (17/10/2026) pukul 22.00 WIB hingga Minggu pukul 03.30 WIB, dengan melibatkan 68 personel gabungan dari Polda Kalteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Adi Purnomo, memimpin langsung kegiatan tersebut. Personel yang dikerahkan terdiri dari 38 anggota Ditresnarkoba, enam personel Ditintelkam, lima personel Ditsamapta, empat personel Biddokkes, lima personel Bidpropam, serta 10 personel BNNP Kalteng.
Adi mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.
“Dalam kegiatan ini, kami melakukan pemeriksaan di dua tempat hiburan malam di Jalan G. Obos, Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Adi saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas melakukan tes urine terhadap 99 orang di Karaoke NAV dan 23 orang di D Toon Afgan. Dari seluruh pemeriksaan tersebut, satu orang dinyatakan positif metamfetamin, sedangkan 121 orang lainnya negatif.
“Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 122 orang, ditemukan satu orang yang hasilnya positif metamfetamin. Sementara itu, 121 orang lainnya dinyatakan negatif,” ungkapnya.
Terhadap T, penyidik Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Polisi juga memberikan pembinaan sebelum yang bersangkutan diserahkan kepada BNNP Kalteng untuk menjalani proses rehabilitasi.
“Terhadap satu orang yang hasil pemeriksaan urinenya positif, kami melakukan pemeriksaan dan pendalaman, sekaligus memberikan pembinaan. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada BNNP Kalteng untuk menjalani proses rehabilitasi,” tutupnya.
-red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments