top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun Hampir Rampung, Siap Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Ririn Binti bersama personel Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah meninjau pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Minggu (12/7/2026). (Foto. Dok. Wiyandri)
Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Ririn Binti bersama personel Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah meninjau pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Minggu (12/7/2026). (Foto. Dok. Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah meninjau progres pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Minggu (12/7/2026). Posko tersebut telah memasuki tahap akhir pembangunan dan segera dioperasikan sebagai pusat pengamanan serta koordinasi pemberantasan narkotika.


Pembangunan Posko Terpadu merupakan hasil sinergi antara GDAN, Polda Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, dan berbagai elemen masyarakat dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba sekaligus memulihkan citra Kampung Puntun.


Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Ririn Binti, mengapresiasi dukungan Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah yang terus mendampingi proses pembangunan hingga mendekati tahap penyelesaian.


"Kami dari Gerakan Dayak Anti Narkoba mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Direktorat Samapta Polda Kalteng yang terus membersamai kami melihat perkembangan Posko Terpadu. Saat ini pembangunannya sudah mencapai tahap finishing dan sebentar lagi akan dapat beroperasi," ujarnya.

Menurut Ririn, kehadiran posko menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika di kawasan tersebut.


Ia menjelaskan, Posko Terpadu nantinya akan dijaga selama 24 jam oleh personel Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah, Brimob, anggota GDAN, serta unsur organisasi kemasyarakatan yang terlibat dalam menjaga keamanan lingkungan.


"Posko ini akan menjadi tempat yang lebih nyaman bagi masyarakat. Yang menjadi mafia narkoba di tempat ini hanya segelintir orang. Masih banyak warga Puntun yang menginginkan lingkungannya bersih dari peredaran narkoba. Dengan hadirnya posko ini, kami yakin ruang gerak para pelaku akan semakin sempit dan mereka tidak akan berani lagi menjalankan aksinya," tegasnya.

Ririn menambahkan, Kampung Puntun harus dikembalikan sebagai kawasan yang aman, damai, dan layak bagi masyarakat untuk beraktivitas, bukan dikenal sebagai lokasi peredaran narkotika.


Ia juga menegaskan komitmen GDAN untuk terus bersinergi dengan kepolisian, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.


Selain itu, Ririn mengajak masyarakat menjadikan gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei sebagai pengingat sekaligus penyemangat untuk memperkuat perjuangan melawan jaringan narkotika.


"Kita berduka atas gugurnya tiga pahlawan kemanusiaan. Namun duka itu tidak boleh membuat kita berhenti. Justru harus menjadi penyemangat untuk semakin bersatu melawan mafia narkoba. Kami yakin, dengan kebersamaan antara kepolisian, masyarakat Dayak, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat, peredaran narkoba di Kalimantan Tengah dapat diberantas," katanya.

Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun diharapkan segera beroperasi sebagai pusat koordinasi pengamanan sekaligus simbol kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika di Kota Palangka Raya. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page