Polres Kobar Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting hingga Malam

KALTENG NETWORK, PANGKALAN BUN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat, ditangani hingga malam hari oleh tim gabungan. Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Joko Handono, memimpin langsung upaya pemadaman pada Selasa (20/10/2026) untuk membatasi penyebaran api di kawasan konservasi tersebut.
Pemadaman dilakukan di tengah kondisi medan yang sulit dan tiupan angin malam yang menjadi tantangan bagi petugas. Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting merupakan habitat penting bagi orangutan Kalimantan sehingga penanganan kebakaran menjadi perhatian untuk melindungi ekosistem di dalamnya.
Dengan menggunakan alat pemadam portabel dan penerangan terbatas, Kapolres bersama personel gabungan menerobos semak belukar untuk menjangkau titik api. Operasi berlangsung hingga tengah malam.
Penanganan tersebut melibatkan jajaran Polres Kotawaringin Barat, personel BKO Satbrimob Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), TNI, Manggala Agni, relawan peduli api, BPBD, organisasi terkait, serta masyarakat.
Setelah beberapa jam upaya pemadaman, titik api utama dilaporkan berhasil dijinakkan dan dilokalisasi. Meski demikian, kesiapsiagaan tetap diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru, terutama selama musim kemarau.
Joko Handono mengatakan, penanganan kebakaran di kawasan konservasi membutuhkan respons cepat agar api tidak meluas dan mengancam lingkungan.
“Taman Nasional Tanjung Puting adalah warisan dunia yang harus kita proteksi habis-habisan. Kami sengaja turun langsung malam ini karena pergerakan api di waktu malam sangat berbahaya jika dibiarkan meluas tanpa penanganan cepat,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kerja keras seluruh personel dan unsur yang terlibat dalam operasi pemadaman. Menurutnya, sinergi antarlembaga dan dukungan masyarakat diperlukan untuk menghadapi karhutla yang dapat mengancam kelestarian hutan serta habitat satwa liar.
Kapolres juga menegaskan bahwa personel akan terus bersiaga selama musim kemarau. Ia mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya mengapresiasi kegigihan seluruh tim di lapangan yang tidak tidur demi memadamkan api, dan kami menegaskan tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang sengaja merusak atau membakar paru-paru hijau ini,” tegasnya.
Penanganan karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting diharapkan dapat menekan risiko kerusakan ekosistem dan melindungi habitat satwa, termasuk orangutan Kalimantan. Kesiapsiagaan petugas serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan konservasi tersebut.
-red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments