Polda Kalteng Tanam 1.000 Pohon Belangiran di Lahan Gambut Bekas Karhutla Tumbang Nusa

KALTENG NETWORK, PULANG PISAU – Polda Kalimantan Tengah menanam 1.000 bibit pohon Belangiran di kawasan Kanal Aksio, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Green Policing untuk memulihkan lahan gambut bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penanaman dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Ketua Bhayangkari Kalteng Ny. Maya Iwan dan Wakapolda. Kegiatan tersebut juga diikuti pejabat utama Polda Kalteng, Kapolres Pulang Pisau, unsur Forkopimda, personel kepolisian, serta Bhayangkari.
Kawasan Kanal Aksio dipilih karena merupakan salah satu lokasi lahan gambut yang menjadi prioritas penanganan karhutla. Wilayah tersebut berada di sepanjang Km 35–42 Jalan Trans Kalimantan ruas Palangka Raya–Banjarmasin.
Sebelumnya, kawasan ini menjadi lokasi normalisasi dan pembangunan Kanal Medson sepanjang lima kilometer untuk mendukung pembasahan gambut. Upaya tersebut dilakukan guna menjaga kelembapan lahan dan mencegah api kembali menyala di bawah permukaan tanah.
Kapolda Kalteng mengatakan, penanaman pohon Belangiran merupakan bentuk keterlibatan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan, selain menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pohon Belangiran merupakan tanaman endemik Kalimantan yang memiliki nilai ekologis. Dalam kegiatan tersebut, jenis pohon ini dipilih karena dinilai mampu mendukung pemulihan ekosistem gambut, menjaga ketersediaan air, dan membantu memperkuat kondisi tanah.
Iwan menyebut penanaman tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan untuk jangka panjang. Ia berharap lahan bekas terbakar dapat kembali menghijau dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Kegiatan ini melanjutkan aksi Green Policing yang sebelumnya dilaksanakan di Jalan Tjilik Riwut Km 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (23/10/2026). Saat itu, Polda Kalteng bersama Balai Taman Nasional Sebangau dan Dinas Kehutanan menanam 500 bibit pohon Belangiran di lahan bekas karhutla.
Melalui program tersebut, Polda Kalteng berencana melanjutkan kegiatan penghijauan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah melalui jajaran Polres. Upaya ini diharapkan tidak hanya mendukung pemulihan lahan terdampak kebakaran, tetapi juga memperkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
-red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments