Rutan Palangka Raya Pindahkan 24 Warga Binaan ke Dua UPT Pemasyarakatan

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya memindahkan 24 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan berbeda, Sabtu (31/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk menata kapasitas hunian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Palangka Raya, Aditya Jatari, mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari pengelolaan hunian agar kondisi di dalam rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, penataan jumlah penghuni menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kondisi hunian yang terkelola dengan baik diharapkan dapat menunjang keamanan serta kelancaran kegiatan pembinaan warga binaan.
Aditya menegaskan, seluruh proses pemindahan dilaksanakan dengan memperhatikan prosedur yang berlaku serta mengutamakan aspek keamanan dan ketertiban.
Pemindahan 24 WBP tersebut diharapkan dapat membantu mengoptimalkan pengelolaan kapasitas hunian di Rutan Palangka Raya. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas lingkungan rutan agar aktivitas pemasyarakatan dapat berlangsung dengan baik.
Melalui penataan hunian dan penguatan sistem keamanan, Rutan Palangka Raya terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta mendukung pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan.
-red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments