BPBD Kalteng Susun Kajian Risiko Bencana 2027–2031, Enam Ancaman Jadi Prioritas

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) periode 2027–2031 sebagai landasan perencanaan pengurangan risiko bencana. Dari 12 potensi ancaman bencana yang teridentifikasi di wilayah Kalteng, enam di antaranya ditetapkan sebagai prioritas.
Enam ancaman tersebut meliputi banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, tanah longsor, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini dibahas dalam Sosialisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana Provinsi Kalimantan Tengah periode 2027–2031 di Aula Kantor BPBD Provinsi Kalteng, Rabu (28/10/2026).
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kalteng, Indra Wiratama, hadir mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng dan menyampaikan paparan mengenai pentingnya kajian risiko bencana dalam penyusunan kebijakan daerah.
Menurut Indra, dokumen KRB diperlukan untuk memastikan upaya pengurangan risiko bencana direncanakan secara terpadu dan berkelanjutan. Penyusunannya membutuhkan data kebencanaan yang akurat dan mutakhir dari berbagai instansi agar kebijakan serta program yang dirancang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia juga menekankan perlunya kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media dalam upaya penanggulangan bencana.
Hasil kajian tersebut diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dengan demikian, risiko bencana dapat menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan ruang di Kalimantan Tengah.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, menegaskan bahwa penyusunan KRB tidak cukup hanya menghasilkan pemetaan ancaman. Dokumen tersebut juga diharapkan menjadi acuan dalam menentukan langkah pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, serta peningkatan kapasitas daerah.
Toyib mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan berkontribusi menyediakan data serta informasi yang relevan agar hasil kajian sesuai dengan kondisi aktual dan dapat diterapkan dalam program penanggulangan bencana.
Ia menambahkan, upaya pengurangan risiko perlu dilakukan sejak dini, bukan hanya berfokus pada penanganan ketika bencana terjadi.
Melalui penyusunan KRB periode 2027–2031, BPBD Provinsi Kalteng berharap koordinasi antarpemangku kepentingan semakin kuat sehingga perencanaan penanggulangan bencana lebih terarah dan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman bencana dapat meningkat.
-red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments