top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Diduga Dipicu Perselisihan Keluarga, Pria 79 Tahun Tewas Dianiaya Parang di Barito Timur

45 minutes ago
2 min read
 Polisi mengamankan seorang pria berinisial T di kawasan Simpang Barumbut, Ampah Kota, Kabupaten Barito Timur. (Foto: Istimewa).
 Polisi mengamankan seorang pria berinisial T di kawasan Simpang Barumbut, Ampah Kota, Kabupaten Barito Timur. (Foto: Istimewa).

KALTENG NETWORK, TAMIANG LAYANG – Seorang pria lanjut usia berinisial E (79) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang di kawasan Simpang Barumbut, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Jumat (30/10/2026) pagi. Perselisihan keluarga diduga menjadi pemicu peristiwa tersebut.


Kejadian berlangsung sekitar pukul 10.24 WIB di kawasan Jalan Ampah–Tamiang Layang. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di atas kursi setelah mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Jenazah kemudian dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan medis.


Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, mengatakan pihaknya masih mendalami motif penganiayaan tersebut. Dugaan sementara, peristiwa itu dipicu persoalan keluarga karena korban dan terduga pelaku diketahui memiliki hubungan paman dan keponakan.


Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi jenazah untuk keperluan visum et repertum di puskesmas setempat, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian.


Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa tersebut diketahui setelah terdengar keributan di sekitar toko tempat pelapor berada. Saat memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), pelapor melihat seseorang yang diduga menyerang korban menggunakan parang.


Setelah kejadian, orang yang diduga sebagai pelaku meninggalkan lokasi. Pelapor kemudian meminta bantuan dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.


Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial T yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Menurut Kapolsek, pria tersebut bersikap kooperatif dan menyerahkan diri tanpa perlawanan.


Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyidikan, di antaranya pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian, sebuah tas selempang berwarna cokelat, serta sebilah parang dengan panjang sekitar 59 sentimeter.


Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Warga yang mengetahui atau mengalami tindak pidana juga diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.


Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif dan rangkaian kejadian. Penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


-red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page