top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu di RSJ Kalawa Atei

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah meresmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu di RSJ Kalawa Atei, Palangka Raya, Rabu (15/7/2026), sebagai upaya memperkuat layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah. (Foto: MMC Kalteng)
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah meresmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu di RSJ Kalawa Atei, Palangka Raya, Rabu (15/7/2026), sebagai upaya memperkuat layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah. (Foto: MMC Kalteng)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat layanan kesehatan melalui peningkatan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Upaya tersebut diwujudkan dengan meresmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, Jalan Trans Palangka Raya–Kuala Kurun Km 16, Desa Bukit Rawi, Rabu (15/7/2026).


Peresmian dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.


Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Linae, pembangunan gedung rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan kesehatan yang semakin berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan masyarakat secara menyeluruh.


"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Direksi Rumah Sakit Kalawa Atei, Dinas Kesehatan, BNN, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga terwujudnya Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu ini," ujar Linae.

Menurutnya, penyalahgunaan NAPZA bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan keluarga, ketahanan sosial, dan kualitas generasi bangsa. Karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan.


Linae menegaskan, keberadaan gedung rehabilitasi tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih manusiawi dengan mengintegrasikan layanan medis, psikologis, sosial, spiritual, hingga rehabilitatif dalam satu sistem yang saling mendukung.


"Gedung rehabilitasi ini merupakan wujud komitmen pelayanan kesehatan yang lebih baik, manusiawi, dan komprehensif bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Kita ingin rehabilitasi tidak hanya berhenti pada upaya menghentikan penggunaan zat terlarang, melainkan menjadi proses memulihkan manusia secara utuh dan total," katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.


"Penyalahgunaan NAPZA adalah musuh bersama. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama yang holistis dalam pencegahan, edukasi, pengobatan, pendampingan, hingga reintegrasi sosial. Jangan biarkan ada pihak yang terabaikan. Lindungi keluarga kita, lindungi anak-anak kita, dan bangun lingkungan yang sehat bagi generasi penerus," tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSJ Kalawa Atei, Seniriaty, mengatakan pembangunan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu merupakan respons terhadap meningkatnya kebutuhan layanan rehabilitasi di Kalimantan Tengah. Pembangunan fasilitas tersebut didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025.


Gedung yang diberi nama Isen Mulang Akademi itu memiliki 11 kamar yang terdiri atas ruang VIP, Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Fasilitas pendukung yang tersedia meliputi ruang konseling, aula serbaguna, laundry mandiri, serta rencana pengembangan perpustakaan sebagai sarana edukasi bagi pasien.


Program rehabilitasi yang diselenggarakan mencakup tahap detoksifikasi dan rehabilitasi reguler dengan masa pelayanan sekitar 90 hari, disesuaikan dengan hasil asesmen dan kebutuhan masing-masing pasien. Layanan tersebut didukung tenaga profesional, mulai dari dokter spesialis kedokteran jiwa, subspesialis adiksi, psikolog, konselor NAPZA, hingga tenaga kesehatan lainnya.


Pada kesempatan yang sama, RSJ Kalawa Atei juga meluncurkan inovasi layanan SOBAT KALAWA (Siap Antar Obat Kalawa Atei). Layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah distribusi obat kepada pasien di wilayah Kota Palangka Raya sehingga keberlanjutan pengobatan dapat lebih terjamin.


Keberadaan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan rehabilitasi yang berkualitas sekaligus memperkuat upaya pemulihan korban penyalahgunaan NAPZA di Kalimantan Tengah.


Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta pimpinan instansi vertikal terkait. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page