top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemprov Kalteng dan Bamus DPRD Sinkronkan Jadwal Agenda Persidangan dan Tindak Lanjut Pokir

10 hours ago
2 min read
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari memimpin Rapat Bamus DPRD Kalteng bersama Tim Pemprov Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (8/9/2026). (Foto: MMC Kalteng)
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari memimpin Rapat Bamus DPRD Kalteng bersama Tim Pemprov Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (8/9/2026). (Foto: MMC Kalteng)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kalteng menyinkronkan agenda kerja dan penjadwalan kegiatan DPRD bersama pemerintah daerah untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.


Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari. Pemprov Kalteng diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalteng Sunarti yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden.


Pembahasan mencakup penyesuaian jadwal kegiatan DPRD, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, serta rencana rapat koordinasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.


Sunarti mengatakan agenda yang telah disusun pada prinsipnya sesuai dengan hasil pembahasan sebelumnya. Namun, terdapat sejumlah tambahan kegiatan yang membutuhkan penyesuaian jadwal, termasuk rapat koordinasi pokir sebagai tindak lanjut dari KPK dan Inspektorat.


“Pada prinsipnya, agenda yang telah disusun sesuai dengan pembahasan sebelumnya. Tambahan kegiatan memerlukan penyesuaian jadwal. Minggu depan akan dilaksanakan rapat koordinasi pokir sebagai tindak lanjut KPK dan Inspektorat untuk memastikan usulan pokir sesuai dengan RPJMD, APBD, dan program prioritas daerah,” ujar Sunarti.


Menanggapi hal tersebut, Muhammad Ansyari menekankan pentingnya penyusunan jadwal dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing agenda. Salah satunya rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur yang membutuhkan waktu bagi tenaga ahli untuk menyiapkan bahan.


“Jadwal penyampaian jawaban Gubernur perlu disesuaikan dengan waktu yang cukup untuk persiapan. Tenaga ahli memerlukan waktu untuk menyiapkan bahan, sehingga penjadwalan perlu dilakukan secara cermat agar seluruh persiapan dapat berjalan optimal dan agenda terlaksana dengan baik,” tutur Ansyari.


Menurut Sunarti, rapat koordinasi pokir nantinya tidak hanya membahas kebutuhan tahun berjalan, tetapi juga menjadi pedoman pelaksanaan pokir pada tahun berikutnya. Pemprov Kalteng juga akan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) mengenai peran dan tugas masing-masing pihak.


“Rapat koordinasi pokir tidak hanya untuk tahun 2026 atau 2027, tetapi menjadi pedoman untuk pelaksanaan pokir selanjutnya. SOP dan poin-poin pengusulan pokir juga akan disiapkan untuk menyamakan pemahaman terkait pengusulan, verifikasi, dan tahapan lainnya, termasuk peran dan tugas masing-masing pihak,” jelasnya.


Pembahasan kemudian diarahkan pada penyusunan jadwal sejumlah agenda DPRD, termasuk pembahasan APBD Perubahan. Ansyari meminta setiap tahapan memperhatikan batas waktu penyelesaian agar tidak mengganggu agenda berikutnya.


“Penyusunan jadwal perlu memperhatikan rangkaian agenda yang telah ditetapkan agar tidak berlangsung dalam waktu yang berdekatan. Pembahasan APBD Perubahan juga perlu disesuaikan dengan batas waktu yang ada, sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak mengganggu agenda berikutnya,” tegas Ansyari.


Dalam rapat tersebut, Sunarti juga menegaskan pentingnya memastikan proses pengusulan pokir berjalan sesuai ketentuan. Termasuk mencegah adanya pengarahan atau pemaksaan terhadap calon penyedia barang dan jasa serta pengaturan dalam pokir DPRD.


“Dalam pengusulan pokir, tidak boleh ada pengarahan atau pemaksaan terhadap calon penyedia barang dan jasa untuk melaksanakan pekerjaan. Kita juga memastikan tidak ada pengaturan dalam pokir DPRD. Hal ini merupakan tindak lanjut KPK dan Inspektorat yang akan dibahas bersama unsur DPRD, TAPD, dan perangkat daerah terkait,” tandas Sunarti.


Rapat Bamus tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalteng dan DPRD menata agenda persidangan serta memastikan setiap tahapan pembahasan, termasuk APBD Perubahan dan koordinasi pokir, dapat berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.


Turut hadir Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudinnoor, anggota DPRD Kalteng, tenaga ahli DPRD, serta para kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page