top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

325 Perusahaan dari Sembilan Provinsi Dilibatkan Perkuat Pencegahan Karhutla

1 day ago
2 min read

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo mengikuti Rakor Pemerintah dengan perusahaan secara virtual dari Posko Brimob, Palangka Raya. (Foto: Istimewa)
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo mengikuti Rakor Pemerintah dengan perusahaan secara virtual dari Posko Brimob, Palangka Raya. (Foto: Istimewa)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Sebanyak 325 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari sembilan provinsi dilibatkan dalam penguatan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghadapi periode puncak karhutla 2026.


Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemerintah dengan perusahaan yang diikuti Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo secara virtual dari Posko Brimob, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Senin (7/9/2026).


Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan langkah pemerintah, aparat penegak hukum dan dunia usaha dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.


Dalam arahannya, Djamari menegaskan bahwa pencegahan dan pemadaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak hanya berkaitan dengan kelestarian lingkungan, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral, jabatan, kehormatan pribadi serta tanggung jawab hukum.


“Ini adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama. Yaitu tanggung jawab moral pada manusia dan alam, tanggung jawab kita pada jabatan dan pada kehormatan pribadi masing-masing, dan tanggung jawab hukum yang diatur oleh negara,” tegas Djamari.


Ia menekankan pentingnya pengawasan wilayah, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan serta kecepatan dalam merespons setiap kemunculan titik api. Seluruh langkah tersebut dinilai perlu dilakukan secara terpadu untuk mencegah kebakaran berkembang dan meluas.


Bagi perusahaan pemegang HGU maupun PBPH, kesiapan sumber daya dan pengawasan wilayah kerja menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat di lapangan juga diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila terjadi kebakaran.


Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenkopolkam Purwito H.W. mengatakan, pemerintah ingin memastikan para pemegang HGU dan PBPH memahami kondisi karhutla sekaligus menjalankan kewajibannya dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah masing-masing.


“Kami berharap Rakor ini menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera dilaksanakan di lapangan,” ujarnya.


Kalimantan Tengah menjadi salah satu dari sembilan provinsi yang mengikuti rakor tersebut. Delapan provinsi lainnya yakni Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.


Rakor juga diikuti unsur pemerintah daerah, Pangdam, Kapolda, Kajari dan Danrem dari wilayah yang memiliki kerawanan karhutla. Dari unsur dunia usaha, 325 perusahaan hadir, terdiri atas 175 perusahaan pemegang HGU dan 150 perusahaan pemegang PBPH.


Selain membahas kesiapsiagaan menghadapi periode puncak karhutla, rakor diisi paparan dari Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Kapolri dan Jaksa Agung mengenai kebijakan serta langkah strategis dalam pencegahan dan penanganan karhutla.


Penguatan koordinasi tersebut diharapkan mendorong seluruh pihak meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan pencegahan sejak dini. Di Kalteng, sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha dan masyarakat menjadi bagian penting untuk menekan risiko karhutla serta melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampaknya. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page