Pemko Palangka Raya Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 9 November

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan hingga 9 November 2026. Perpanjangan ini dilakukan untuk memperkuat penanganan bencana, menjaga kesiapsiagaan petugas, dan mengantisipasi dampak yang masih dirasakan masyarakat.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan keputusan tersebut setelah rapat monitoring dan evaluasi (monev) penanganan bencana. Informasi itu disampaikan saat penyerahan bantuan kemanusiaan dari sektor jasa keuangan di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (9/10/2026).
Fairid mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat diperlukan agar perkembangan situasi dapat dipantau setiap hari dan penanganan di lapangan berjalan terkoordinasi.
“Ini merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh tahapan prosedur penanganan di lapangan berjalan secara terkoordinasi, efektif, efisien, dan terukur. Kita juga mengevaluasi perkembangan situasi setiap harinya guna memastikan kesiapsiagaan semua pihak,” ujar Fairid.
Ia menegaskan, penanganan karhutla dan kekeringan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), relawan, dunia usaha, dan masyarakat dibutuhkan untuk mempercepat pengendalian kebakaran sekaligus mengurangi dampaknya.
OJK, BI, dan Perbankan Salurkan Bantuan
Di tengah perpanjangan status tanggap darurat, dukungan dari berbagai pihak terus mengalir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Bank Indonesia (BI), Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK), dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) menyalurkan bantuan untuk petugas serta masyarakat terdampak karhutla.
Bantuan diserahkan di Aula Peteng Karuhei II dan diterima Pemko Palangka Raya untuk didistribusikan sesuai kebutuhan di lapangan.
Melalui BPBD Kota Palangka Raya, bantuan yang disalurkan meliputi 200 paket masker respirator, sembako, vitamin, dan tiga tabung oksigen. Sementara itu, untuk Kelurahan Kameloh Baru dan Kelurahan Kalampangan, diberikan bantuan pembangunan dua titik sumur bor beserta instalasi siap pakai, 10 paket masker respirator, sembako, vitamin, dan satu tabung oksigen.
Dukungan tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga sekaligus menunjang perlindungan kesehatan dan operasional petugas yang menangani kebakaran.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz mengapresiasi upaya Pemko Palangka Raya, relawan, dan petugas pemadam yang terus bekerja mengendalikan api, termasuk hingga malam hari.
“Kami menyadari bantuan ini belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan di lapangan. Namun, kami berharap dukungan ini dapat meringankan beban petugas dan masyarakat yang sampai saat ini masih terdampak karhutla,” ujar Primandanu.
Dampak Karhutla Meluas ke Aktivitas Warga
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah Yuliansah Andrias menyoroti dampak karhutla yang tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat dan proses belajar anak-anak. Kondisi tersebut turut menambah beban para relawan yang terlibat dalam penanganan bencana.
Menurutnya, sektor jasa keuangan perlu mengambil bagian dalam upaya membantu masyarakat dan mendukung kebutuhan penanganan di lapangan.
Yuliansah menyebut bantuan tersebut merupakan kelanjutan dari dukungan yang disalurkan pada akhir September 2026 di Kelurahan Kameloh Baru dan Kalampangan. Bantuan sebelumnya mencakup sembako, dukungan operasional posko kesehatan, tandon air portabel, dan nosel untuk menunjang pemadaman.
“Koordinasi dengan tim teknis akan terus kami lakukan agar bantuan tersalurkan secara cepat dan tepat sasaran sesuai kebutuhan di lapangan,” tegasnya.
Fairid menyampaikan apresiasi kepada OJK, BI, FKIJK, BMPD, dan seluruh pihak yang berkontribusi. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat kemampuan petugas dalam menangani karhutla sekaligus membantu warga yang terdampak.
“Kami tidak bisa menghadapi bencana ini sendiri. Diperlukan kepedulian, kolaborasi, dan dukungan seluruh pihak agar penanganan berjalan cepat dan semakin maksimal,” pungkas Fairid.
Dengan perpanjangan status tanggap darurat hingga 9 November 2026, Pemko Palangka Raya akan melanjutkan pemantauan dan evaluasi penanganan karhutla serta kekeringan. Koordinasi lintas sektor diharapkan menjaga kesiapan personel dan memastikan bantuan menjangkau masyarakat sesuai kebutuhan.
-red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments