Disdukcapil Palangka Raya Layani Aktivasi IKD di Hari Libur, 40 Warga Menteng Terlayani

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya terus memperluas pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui program jemput bola. Layanan bahkan dibuka pada hari libur agar masyarakat yang terkendala waktu pada hari kerja tetap bisa mengurus identitas digitalnya.
Pelayanan terbaru menyasar warga RT 18, RT 19, dan RT 20 di lingkungan RW 06 Kelurahan Menteng. Kegiatan dipusatkan di Masjid Komplek Perumahan Bhayangkara 2, Jalan G. Obos Km 5,5, Minggu (11/10/2026), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, sekitar 40 warga berhasil melakukan aktivasi IKD. Pelayanan ini turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Menteng Badris Nirwanto dan para ketua RT setempat.
Badris mengatakan, aktivasi IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik secara digital tanpa harus selalu membawa dokumen kependudukan dalam bentuk fisik.
Ia menyebutkan, pelayanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil menjadi salah satu upaya memperluas jangkauan administrasi kependudukan sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital.
“Sampai saat ini sudah sekitar 30 RT dari total 88 RT di wilayah kami yang terjangkau pelayanan aktivasi IKD. Kami berharap partisipasi masyarakat terus meningkat agar capaian target bisa mencapai 100 persen,” ujar Badris.
Menurutnya, dukungan pengurus RT dan partisipasi warga diperlukan agar informasi mengenai layanan tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Kelurahan Menteng.
Sementara itu, Ketua RT 18 Jimmy Kaharap mengapresiasi pelayanan Disdukcapil yang tetap hadir pada hari libur. Ia menilai metode jemput bola memudahkan warga karena mereka tidak perlu datang langsung ke kantor dinas dan mengantre untuk melakukan aktivasi.
Pelayanan langsung di lingkungan permukiman diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan digital. Selain menghemat waktu, layanan tersebut juga membantu warga yang memiliki keterbatasan kesempatan untuk mengurus dokumen pada hari kerja.
Disdukcapil Palangka Raya bersama pihak kelurahan dan pengurus RT diharapkan terus memperluas jangkauan pelayanan sehingga semakin banyak warga yang dapat mengaktifkan IKD dan memanfaatkan kemudahan layanan administrasi kependudukan.
-red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments