top of page

Pemko Palangka Raya Perkuat Budaya Antikorupsi dan Dorong Perbaikan Berkelanjutan

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat menyampaikan sambutan Bimbingan Teknis Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 di Aula Hapakat Jaya, Palangka Raya, Rabu (3/6/2026). (Foto. Dok. Pribadi)
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat menyampaikan sambutan Bimbingan Teknis Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026 di Aula Hapakat Jaya, Palangka Raya, Rabu (3/6/2026). (Foto. Dok. Pribadi)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat langkah menuju daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui keikutsertaan dalam Bimbingan Teknis Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar di Aula Hapakat Jaya Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).


Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan dan evaluasi dalam upaya mewujudkan Palangka Raya sebagai salah satu kota percontohan antikorupsi di tingkat nasional.


Menurutnya, pembangunan budaya antikorupsi tidak hanya berorientasi pada pencapaian penghargaan, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.


“Yang terpenting adalah bagaimana ada progres dari hasil evaluasi yang dilakukan. Jika masih ada indikator yang kurang, maka harus terus diperbaiki dan ditingkatkan secara bertahap serta berkelanjutan,” ujarnya.


Fairid menegaskan, setiap hasil evaluasi harus menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah. Ia menilai kemajuan tidak dapat dicapai secara instan, melainkan melalui proses yang konsisten dan berkesinambungan.


Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kota Palangka Raya telah membentuk tim kerja yang melibatkan seluruh perangkat daerah guna memenuhi indikator penilaian kota antikorupsi sekaligus memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.


Berbagai program penguatan integritas juga terus dijalankan, mulai dari pelaksanaan probity audit, pengembangan Whistle Blowing System, penguatan kanal pengaduan masyarakat, hingga sosialisasi antikorupsi, antigratifikasi, dan antipungutan liar kepada aparatur maupun masyarakat.


Upaya tersebut turut membuahkan sejumlah capaian positif. Berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Palangka Raya meraih nilai tertinggi di Kalimantan Tengah. Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).


Fairid menilai capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan yang positif, namun evaluasi dan pembenahan tetap harus dilakukan agar kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat.


“Dari yang sebelumnya merah menjadi kuning, tentu ini menunjukkan adanya kemajuan. Selanjutnya akan terus dievaluasi agar bisa meningkat lagi menjadi hijau,” katanya.


Ia menambahkan, semangat perbaikan berkelanjutan harus menjadi komitmen seluruh perangkat daerah agar berbagai pencapaian yang telah diraih dapat terus ditingkatkan.


Melalui sinergi antara pemerintah, aparatur, dan masyarakat, Pemerintah Kota Palangka Raya optimistis dapat memperkuat budaya integritas sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page