top of page

Search Results

2370 results found with an empty search

  • Profiling ASN: Langkah BKD Provinsi Kalimantan Tengah Wujudkan Penguatan ASN Berbasis Merit

    Pengaranan oleh Bapak Arie Wibowo, selaku perwakilan dari BKN Regional VIII Banjarmasin KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Dalam rangka mendukung program prioritas nasional terkait Penguatan ASN berbasis Merit sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Profiling ASN (ProASN) bagi Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan yang digelar di Aula CAT BKD Provinsi Kalimantan Tengah ini diikuti oleh 191 peserta dan dilaksanakan dalam dua sesi pada Jumat (7/11/2025). Pelaksanaan Profiling ASN menjadi bagian penting dari penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN, terutama untuk menilai potensi dan kompetensi pejabat sebagai dasar objektif dalam proses mutasi maupun promosi jabatan. Sebelum kegiatan dimulai, peserta menerima arahan dari Arie Wibowo, perwakilan BKN Regional VIII Banjarmasin, yang menegaskan pentingnya Profiling ASN sebagai bagian dari transformasi menuju sistem manajemen ASN yang objektif dan berbasis data. “Profiling ini merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan potensi dan kompetensinya, sehingga proses mutasi dan promosi jabatan dapat berjalan lebih akurat, adil, dan profesional,” ujar Arie. Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen BKD dalam membangun birokrasi yang berintegritas dan berorientasi pada kinerja. “Melalui ProASN, kita ingin memastikan pengelolaan SDM aparatur di Kalteng berjalan sesuai prinsip meritokrasi. ASN dengan potensi dan kompetensi yang tepat akan memberikan kontribusi optimal bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tutur Lisda. Kegiatan Profiling ASN ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat penerapan Sistem Merit ASN di Kalimantan Tengah, serta mendukung terwujudnya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil kerja (result-oriented government). -red Foto: mmc.kalteng

  • Menuju Kalteng Zero Waste 2030, Pemprov Perkuat Sinergi dan Inovasi Teknologi

    Staf Ahli Gubernur Yuas Elko bersama Joni Harta Kadis LH Prov Kalteng saat foto bersama KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mempercepat perubahan sistem pengelolaan sampah menuju target Zero Waste 2030. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemprov Kalteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup 2025 di Ballroom Palace Aquarius Boutique Hotel, Kamis (6/11/2025). Kegiatan bertema “Menuju Zero Waste Kalteng 2030: Transformasi Pengelolaan Sampah, Ekonomi Sirkular, dan Inovasi Teknologi” ini menjadi forum strategis bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menyatukan langkah dalam menekan volume sampah sekaligus mengubahnya menjadi sumber nilai ekonomi baru. Dalam sambutan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, disebutkan bahwa persoalan sampah kini menjadi isu lingkungan yang mendesak. “Setiap hari, timbulan sampah di Kalimantan Tengah mencapai sekitar 1.259 ton atau 459 ribu ton per tahun, dan jumlahnya terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi,” ujar Yuas Elko. Sebagian besar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kalteng masih menggunakan sistem open dumping, yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah diminta berinovasi, mengingat pemerintah pusat tidak lagi membangun TPA baru. Gubernur Agustiar Sabran menilai bahwa permasalahan sampah tidak hanya menjadi beban, tetapi juga dapat menjadi peluang untuk menciptakan lapangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sekitar 35,5 persen dari total sampah di Kalteng merupakan sampah organik yang dapat diolah menjadi kompos atau biogas, sementara sampah plastik dapat dimanfaatkan melalui bank sampah, program daur ulang, dan ekowirausaha berbasis komunitas. Berbagai inovasi lokal seperti Bank Sampah Jekan Mandiri Keliling (BASMI) dan Program Kampung Iklim (Proklim) di Palangka Raya telah terbukti efektif dalam membangun kesadaran masyarakat dan menekan volume sampah rumah tangga. “Saya mengajak seluruh Kepala DLH di provinsi maupun kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta menyusun roadmap pengelolaan sampah Kalteng. Sinergi dengan dunia usaha dan komunitas masyarakat sangat penting,” tegas Yuas Elko. Pemprov Kalteng kini menargetkan modernisasi sistem pengelolaan sampah dengan menutup lokasi open dumping, mengembangkan sanitary landfill, dan menyiapkan TPA regional berbasis teknologi ramah lingkungan. Selain itu, penguatan ekonomi sirkular dan penggunaan teknologi tepat guna juga menjadi fokus utama. Salah satunya melalui rencana proyek percontohan Waste to Energy (WTE) untuk mengubah sebagian sampah menjadi sumber energi alternatif. “Langkah ini mendukung kebijakan nasional sekaligus memperkuat transisi energi bersih di Kalimantan Tengah,” lanjut Yuas Elko. Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak akan tercapai tanpa keterlibatan masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov akan meluncurkan kampanye edukasi lingkungan secara serentak di sekolah, komunitas, dan media lokal. “Masyarakat adalah mitra utama dalam mewujudkan Kalteng bersih dan hijau. Kesadaran terhadap pengurangan dan pemilahan sampah harus dibangun sejak dini,” katanya. Sementara itu, Kepala DLH Provinsi Kalteng Joni Harta menegaskan bahwa Rakorda Lingkungan Hidup 2025 menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi antarinstansi. “Sebagian besar sampah di Kalteng masih didominasi sampah rumah tangga dan plastik, sementara kemampuan pengelolaan masih terbatas. Karena itu, forum ini kami gunakan untuk mengevaluasi capaian dan menggali inovasi baru berbasis teknologi dan ekonomi sirkular,” ujarnya. Menurut Joni Harta, keberhasilan mewujudkan Kalteng Zero Waste 2030 memerlukan kerja sama semua pihak — pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat. “Kami ingin Kalteng menjadi daerah yang bersih, hijau, dan berkelanjutan, di mana sampah bukan lagi beban, tetapi menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat,” tutupnya. -red Foto: mmc.kalteng

  • Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Perkuat Kompetensi ASN melalui Bimtek SIG Dasar

    Peserta Bimtek SIG Dasar 2025 mengikuti kegiatan dengan didampingi narasumber dari BRIN KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor. Salah satu sektor yang turut menjadi perhatian adalah kelautan dan perikanan, di mana pelayanan kepada masyarakat terkait pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dinilai sangat penting. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (6/11/2025). “Dalam rangka mengasah kemampuan dalam bidang teknologi informasi dengan memanfaatkan sistem informasi geografis atau SIG dasar agar pekerjaan semakin efektif dan berkualitas, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Geografis (SIG) Dasar Tahun 2025,” ungkapnya. Lebih lanjut, Sri Widanarni menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek SIG Dasar Tahun 2025 bagi ASN di lingkungan Dislutkan Prov. Kalteng, yang digelar di Aula Dislutkan pada tanggal 3–5 November 2025, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin baik, khususnya dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Geografis (SIG) Dasar sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur sipil negara dalam memanfaatkan teknologi spasial guna mendukung perencanaan, pengawasan, dan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang lebih akurat dan berkelanjutan,” tegasnya. Ia juga berharap kegiatan ini mampu mendorong percepatan peningkatan keahlian ASN dalam menyajikan data spasial, baik terkait kegiatan di bidang teknis masing-masing maupun di unit pelaksana teknis (UPT). Sebagai informasi, kegiatan Bimtek SIG Dasar Tahun 2025 ini diikuti oleh perwakilan dari bidang teknis dan UPT lingkup Dislutkan Prov. Kalteng. Narasumber berasal dari Pusat Riset dan Geospasial Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yaitu Udhi Catur Nugroho dan Silvan Anggia Bayu Setia Permana. -red Foto: mmc.kalteng

  • Pemerintah Kalteng Gencarkan Sidak untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

    Plt. Kadis Ketahanan Pangan Prov.Kalteng Agus Candra Sidak Beras, Pastikan Harga Tetap Terkendali KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Prov. Kalteng serta Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kalteng, tim gabungan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan pengecer besar beras di Kota Palangka Raya, Rabu (5/11/2025). Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng Agus Candra menjelaskan bahwa kegiatan sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Tim Satgas Pangan Kalteng pada 23 Oktober 2025. Langkah tersebut juga menindaklanjuti surat teguran terkait harga eceran tertinggi (HET) beras yang telah disampaikan oleh Disdagperin kepada pelaku usaha. Ia menuturkan bahwa dalam sidak ini, tim tidak hanya memeriksa harga jual di pasaran, tetapi juga menghimpun data harga perolehan beras dari produsen serta menelusuri kendala dalam rantai distribusi. Tujuannya agar pemerintah memahami penyebab fluktuasi harga dan menemukan solusi yang tepat untuk menekan gejolak harga di masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa harga beras di pasaran tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan berlebih dengan menaikkan harga di luar batas HET,” ungkapnya. Lebih lanjut, Agus Candra menegaskan bahwa pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mencegah pelanggaran harga serta menjaga ketersediaan bahan pangan strategis. “Kami juga terus memantau distribusi dan stok di lapangan. Kalau ada indikasi penimbunan atau permainan harga, kami akan tindak bersama aparat penegak hukum,” tegasnya. Sidak gabungan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga beras, terutama menjelang akhir tahun ketika permintaan meningkat. Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor ini mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa kebutuhan pangan tetap aman dan terkendali. -red Foto: mmc.kalteng

  • Rakor Forum Data 2025: DP3APPKB Kalteng Dorong Optimalisasi Data Gender dan Anak

    Linae Victoria Aden saat membuka acara kegiatan KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Forum Data Peningkatan Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak dalam Kelembagaan Data Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, bertempat di Aula Bawi Bahalap DP3APPKB, pada Rabu (5/11/2025). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya data dan informasi sebagai unsur utama dalam setiap tahapan pembangunan — mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program, khususnya di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Penyediaan data yang akurat dan terpilah berdasarkan jenis kelamin menjadi dasar dalam merancang kebijakan dan program pembangunan yang responsif gender dan ramah anak,” ujar Linae. Beliau juga menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah, antara lain pencegahan perkawinan usia anak, percepatan penurunan stunting, serta meningkatnya kasus perundungan di kalangan remaja. Berdasarkan data Simfoni PPA tahun 2023, tercatat 126 kasus kekerasan, dengan korban perempuan mencapai 122 orang, dan bentuk kekerasan terbanyak adalah kekerasan seksual sebesar 36 persen. “Sebagai upaya menekan angka kekerasan seksual, pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan PP Nomor 27 Tahun 2024 tentang koordinasi dan pemantauan pelaksanaan serta penanganan korban TPKS. Dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan agar implementasinya optimal,” tambahnya. Sebelumnya, laporan kegiatan disampaikan oleh Sylvana Anneth, yang menjelaskan bahwa Rakor Forum Data Tahun 2025 bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan data gender dan anak. Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lintas sektor dalam penyediaan data terpilah yang akurat dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan pembangunan. Melalui Rakor ini, diharapkan terbangun jejaring dan komunikasi antarperangkat daerah guna menghasilkan data berkualitas yang dapat menjadi acuan dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan pembangunan, khususnya pada bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dalam penutupan sambutannya, Kepala Dinas P3APPKB menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berharap kegiatan ini dapat mendorong terwujudnya Kalimantan Tengah Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis). Peserta Rakor terdiri dari Kepala Bidang dan operator SIGA Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, serta perwakilan OPD Provinsi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UMKM, dan DP3APPKB. Adapun narasumber berasal dari DP3APPKB Provinsi Kalteng, BPS Provinsi Kalteng, dan Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng. -red Foto: mmc.kalteng

  • Pemprov Kalteng Lakukan Sertifikasi 95.000 Bibit Kakao Siap Salur di Kabupaten Murung Raya

    Proses Sertifikasi Mutu Benih Kakao milik CV. Surya Mitra Perkasa, Kabupaten Murung Raya KALTENG NETWORK, PURUK CAHU – Dalam upaya memperkuat pondasi perkebunan berkelanjutan melalui pemanfaatan benih unggul, bersertifikat, dan berlabel, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawas Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan bibit kakao di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, pada Rabu (5/11/2025). Kegiatan sertifikasi terhadap bibit kakao varietas Hibrida F1 ICCRI 06 H dan ICCRI 08 H yang dilaksanakan pada 3–4 November 2025 tersebut dilakukan oleh Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) dan disaksikan langsung oleh Kepala UPT BP3B Disbun Kalteng David Hariyanto, Kabid Perbenihan dan Budidaya Disbun Kalteng Jayan Wahyudi, serta perwakilan dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Rizky Ramadhana Badjuri, melalui Kepala UPT BP3B David Hariyanto, menegaskan komitmen Pemprov Kalteng dalam menjaga mutu bibit perkebunan yang disalurkan kepada masyarakat. “Bibit kakao yang telah lulus sertifikasi oleh Tim PBT akan diberi Sertifikat Mutu Benih beserta label biru dari UPT BP3B Disbun Kalteng sebagai jaminan kepada masyarakat bahwa bibit tersebut merupakan bibit unggul berkualitas dan layak edar,” tandasnya. Proses sertifikasi bibit kakao tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 49/Kpts/KB.020/E/06/2025, tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 25/Kpts/KB.020/5/2017 mengenai Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kakao. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen asal-usul benih oleh Tim PBT, bibit kakao milik CV. Surya Mitra Perkasa tersebut berasal dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao PT. Perkebunan Hasfarm Sukokulon, Provinsi Jawa Timur, yang telah ditetapkan sebagai sumber benih unggul oleh Kementerian Pertanian RI. Hasil pemeriksaan lapangan juga menunjukkan bahwa bibit kakao telah memenuhi kriteria siap salur, meliputi: umur tanaman minimal 3 bulan, tinggi tanaman minimal 30 cm, diameter batang minimal 0,5 cm, jumlah daun minimal 6 helai, daun berwarna hijau, dan bebas dari hama serta penyakit tanaman. Dari hasil keseluruhan pemeriksaan tersebut, sebanyak 95.000 batang bibit kakao milik CV. Surya Mitra Perkasa dinyatakan lolos sertifikasi dan layak edar, serta akan diberikan Sertifikat Mutu Benih dengan label biru dari UPT BP3B Disbun Prov. Kalteng. “Realisasi untuk Program Bibit Unggul Tanaman Kakao berasal dari sumber dana APBD Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, yang rencananya akan disalurkan ke empat kelompok tani kakao di Kabupaten Murung Raya,” pungkas David. -red Foto: mmc.kalteng

  • Forum Puspa Murung Raya Mengadakan Sosialisasi tentang Penanggulangan Bullying

    Forum PUSPA melakukan foto bersama siswa dan guru di tengah kegiatan sosialisasi di aula SMAN 1 Murung pada Jumat (19/7/2025) KALTENGNETWORK, PURUK CAHU - Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Murung Raya kembali menunjukkan perhatiannya pada perlindungan anak dan perempuan dengan menyelenggarakan sosialisasi tentang “Stop Bullying” di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Murung pada hari Jumat, 19 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para siswa mengenai bahaya perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Menurut Ketua Forum PUSPA Murung Raya, Dina Maulidah, perundungan tidak hanya berdampak negatif terhadap kondisi mental korban, tetapi juga dapat menghambat proses belajar dan perkembangan anak. “Perundungan seringkali diremehkan, padahal akibatnya bisa berlangsung lama. Oleh karena itu, kami mengimbau generasi muda untuk lebih sensitif dan peduli terhadap sesama. Lingkungan sekolah harus bebas dari perundungan, dan setiap anak berhak merasa aman serta dihargai,” tutur Dina Maulidah dalam sambutannya. Sosialisasi ini diselenggarakan secara interaktif melalui diskusi yang melibatkan siswa untuk mengidentifikasi berbagai jenis perundungan dan cara mengatasinya. Dina Maulidah, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, menjelaskan lima jenis perundungan, yaitu perundungan fisik (kekerasan langsung seperti memukul atau merusak barang), perundungan verbal (menggunakan kata-kata menyakitkan atau merendahkan), perundungan sosial/relasional (menyerang hubungan sosial dan reputasi korban secara terselubung), cyberbullying (perundungan melalui media digital), dan perundungan psikologis/emosional (menyerang emosi dan mental korban secara halus namun berkelanjutan). “Perundungan dapat menyebabkan menurunnya kepercayaan diri, gangguan kecemasan dan depresi, prestasi akademik yang buruk, isolasi sosial, bahkan pikiran untuk menyakiti diri sendiri atau orang lain,” jelasnya. Oleh karena itu, Dina Maulidah mengajak seluruh siswa untuk tidak mengabaikan perundungan, baik sebagai korban maupun saksi. Ia menyampaikan beberapa langkah penting, antara lain: Pertama, berbicara dengan orang dewasa yang dipercaya dan melaporkan kejadian tersebut kepada guru, orang tua, atau pihak sekolah. Kedua, berani mengatakan “tidak” ketika merasa terintimidasi dan menjaga batasan pribadi. Ketiga, bersikap tegas namun tenang dalam menghadapi pelaku, tanpa melakukan kekerasan. Keempat, membangun hubungan pertemanan yang positif untuk menciptakan lingkungan yang mendukung. Kelima, tidak menjadi penonton pasif, melainkan mendampingi, membantu, dan melaporkan perundungan yang terjadi pada teman. Ke enam, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dengan menghindari penyebaran konten negatif dan melaporkan akun yang melakukan perundungan. Ia menekankan bahwa sekolah merupakan lingkungan penting bagi tumbuh kembang anak, sehingga penting untuk menciptakan suasana belajar yang sehat secara emosional dan sosial. “Forum PUSPA menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang baik, empati, dan keberanian untuk melaporkan tindakan perundungan,” pungkas Dina Maulidah. -red Foto: RAKYATKALTENG.com

  • Dewan Tekankan Pentingnya Ketelitian Administrasi dalam Pengelolaan Dana Desa

    KALTENG NETWORK, SAMPIT - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi, menekankan pentingnya ketelitian administrasi dalam pengelolaan dana desa agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya persoalan terkait pengelolaan keuangan di Desa Tumbang Tawan tahun anggaran 2024. Abadi meminta pemerintah Desa Tumbang Tawan segera menindaklanjuti saran Inspektorat dengan menyelesaikan persoalan tersebut secara internal. Ia juga mengingatkan agar kepala desa dan perangkatnya tidak saling menyalahkan, melainkan bersama-sama mencari solusi. “Lebih baik mengikuti saran Inspektorat agar diselesaikan di tingkat desa. Pemerintah desa, baik kepala desa maupun stafnya, jangan saling menyalahkan. Kepala desa tetap menjadi penanggung jawab utama dalam penggunaan anggaran,” ujar Abadi, Rabu (5/11). Ia menegaskan, apabila staf desa tidak mampu menyelesaikan masalah, maka kepala desa wajib melakukan pembinaan dan menyelesaikannya sesuai aturan. Sikap saling lempar tanggung jawab justru dapat memperburuk situasi dan menimbulkan masalah baru. Abadi juga mengingatkan agar seluruh perangkat desa aktif berkoordinasi dengan Inspektorat, kecamatan, dan pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan. “Dana desa ini sebenarnya tidak banyak yang bisa dikelola secara bebas karena sebagian besar sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat. Namun yang penting adalah ketelitian administrasi, karena sering kali pekerjaan sudah dilakukan tapi dokumennya belum lengkap,” jelasnya. Ia menegaskan kembali bahwa kepala desa merupakan pengguna anggaran yang harus memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan. “Kalau bisa segera diselesaikan dan ikuti apa yang disarankan oleh Inspektorat. Harapan kami, permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya,” pungkasnya. Diketahui, hasil pemeriksaan Inspektorat menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada laporan keuangan Desa Tumbang Tawan tahun 2024, di antaranya saldo kas akhir sebesar Rp114 juta, belanja tanpa bukti Rp46,5 juta, selisih lebih belanja Rp9,2 juta, serta pajak PPN dan PPh atas pengadaan yang belum dipungut sebesar Rp2,2 juta. Inspektorat telah memberikan petunjuk penyelesaian agar kas tunai Rp114 juta segera dikembalikan ke rekening kas desa. Selain itu, kelebihan pengeluaran dan pajak yang belum dipungut harus disetorkan kembali, serta bukti belanja penghasilan perangkat desa dilengkapi. Jika bukti tidak dapat dipenuhi, dana sebesar Rp46,5 juta wajib dikembalikan ke kas desa. Akibat kondisi tersebut, APBDes Tumbang Tawan Tahun Anggaran 2025 belum dapat ditetapkan, sehingga Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) belum bisa dicairkan. Dampaknya, aktivitas pemerintahan desa terhenti dan sejumlah layanan masyarakat terganggu, termasuk sektor pendidikan. -red

  • Dewan Tekankan Pentingnya Kepatuhan Perusahaan terhadap Peningkatan PAD

    Ketua DPRD Kotim, Rimbun, St KALTENG NETWORK, SAMPIT - Ketua DPRD Kotim, Rimbun, ST, menekankan pentingnya sikap patuh perusahaan dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap daerah, terutama dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan menanggapi langkah Pemerintah Provinsi Kalteng yang menggandeng pemerintah kabupaten/kota dan pihak swasta melalui penandatanganan Pakta Integritas bersama untuk optimalisasi PAD. Menurut Rimbun, inisiatif yang dipimpin Gubernur Kalteng tersebut menjadi momentum bagi seluruh daerah agar berada dalam satu frekuensi dalam menggali potensi PAD secara berkelanjutan. “Langkah yang diinisiasi Pak Gubernur ini sangat tepat. Semua kabupaten dan kota harus bersinergi dengan perusahaan serta kepala daerah agar potensi pajak dan retribusi bisa tergali maksimal,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/11). Ia mencontohkan, salah satu langkah nyata yang harus ditegakkan adalah kewajiban kendaraan operasional perusahaan di sektor transportasi darat untuk menggunakan pelat nomor KH (Kalimantan Tengah). “Sebelum perusahaan mendapatkan surat perintah kerja (SPK), mereka wajib memastikan kendaraan yang digunakan berpelat KH. Jangan sampai kendaraan dari luar daerah yang justru mengambil keuntungan di wilayah kita,” tegasnya. Selain pajak dan retribusi, Rimbun juga menyoroti kewajiban perusahaan dalam menunaikan program Corporate Social Responsibility (CSR) serta penyediaan kebun plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar. Ia menilai, kepatuhan terhadap dua kewajiban tersebut sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi daerah. “Banyak perusahaan yang masih belum menunaikan kewajiban plasmanya dengan berbagai alasan. Padahal pemerintah sudah menegaskan bahwa kewajiban plasma 20 persen itu mutlak. Begitu pula dengan CSR, harus dilaporkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan, bukan sekadar formalitas,” jelasnya. Rimbun menambahkan, pihaknya akan terus mendukung kebijakan pemerintah provinsi dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah melalui kolaborasi dengan pihak swasta. “Kita harus tegas, semua pihak harus tunduk pada aturan. Kepatuhan perusahaan bukan hanya soal kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya. -red

  • Pemkab Diminta Cari Solusi Terkait Aktivitas PETI di Mentaya Hulu

    Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, M. Abadi KALTENG NETWORK, SAMPIT - Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, M. Abadi, mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah solutif dalam menangani aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Mentaya Hulu. Ia menilai, penanganan tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga harus dibarengi dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. “Kalau terkait aktivitas tambang emas ilegal di Mentaya Hulu, saran kami sebaiknya pemerintah juga ikut hadir mencari solusi agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan bijak,” ujar Abadi, saat ditemui di ruang kerjanya Rabu lalu. Menurutnya, pemerintah tidak bisa serta-merta menyalahkan masyarakat. Kondisi ekonomi yang sulit membuat sebagian warga terpaksa bekerja di tambang emas sebagai sumber penghidupan, bahkan di lahan yang mereka anggap milik sendiri. “Masalah tambang ilegal ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi pelanggarannya. Saat ini lapangan pekerjaan semakin terbatas, sementara masyarakat butuh makan. Jadi jangan disamakan dengan pelaku kejahatan,” tegasnya. Abadi menilai, penegakan hukum tetap perlu dilakukan untuk menjaga lingkungan dan ketertiban, tetapi harus diiringi dengan solusi nyata bagi masyarakat. Ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan langkah legalisasi kegiatan tambang rakyat dengan cara mempermudah perizinan atau menetapkan wilayah tertentu sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). “Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah menetapkan wilayah yang berpotensi tambang menjadi WPR. Dengan begitu, aktivitas tambang bisa berjalan secara legal dan terkendali,” jelasnya. Lebih lanjut, ia mendorong dinas teknis terkait untuk melakukan pemetaan wilayah tambang yang selama ini sudah dikelola masyarakat secara turun-temurun. Pemetaan tersebut bisa menjadi dasar dalam pengusulan penetapan WPR ke pemerintah provinsi. “Skemanya mungkin bisa disusun oleh dinas teknis. Mereka lebih memahami potensi wilayah tersebut dan bagaimana aturan perizinannya, apalagi sekarang kewenangan izin tambang sudah dikembalikan ke provinsi,” ujar Abadi. Ia berharap, dengan langkah tersebut, permasalahan tambang emas ilegal di Mentaya Hulu dapat diselesaikan secara komprehensif tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat. “Intinya, penegakan harus jalan, tapi solusi juga harus diberikan. Jangan sampai masyarakat kehilangan mata pencaharian tanpa ada alternatif,” pungkasnya. -red

  • Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53 dihadiri, dan Tim Penggerak PKK Mura berkomitmen mendukung Asta Cita untuk mewujudkan Indonesia Emas

    Tim PKK Kabupaten Murung Raya turut serta dalam acara puncak Hari Kesatuan Gerak (HKG) yang diselenggarakan di Pillanary Hall Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa, 8 Juli 2025. KALTENGNETWORK, PURUK CAHU - Ketua TP PKK Murung Raya, Ny. Warnita Heriyus, beserta Wakil Ketua I, Dina Maulidah, dan Wakil Ketua II, Sri Karyawati, menghadiri acara puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (HKG PKK) ke-53 yang juga merupakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-X PKK tingkat nasional. Acara ini diselenggarakan di Pillanary Hall Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa, 8 Juli 2025. Kegiatan bertema “Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas” ini dihadiri oleh Ketua Umum TP PKK, Ny. Tri Tito Karnavian, Pelindung TP PKK, Silvi Gibran Rakabuming (istri Wakil Presiden), Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Ribka Haluk, serta sekitar 2.500 peserta yang berasal dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Ketua Umum TP PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, menekankan peranan penting PKK dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. PKK dinilai memiliki posisi strategis melalui 10 Program Pokok PKK yang mencakup berbagai aspek seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan lingkungan. Sebagai mitra pemerintah, PKK terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam program-program pemberdayaan untuk mencapai tujuan bersama. Acara ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komitmen dalam memberdayakan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Diharapkan, sinergi antara kader PKK dan pemangku kepentingan lainnya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta PKK dapat berkolaborasi dengan pemerintah dalam mempercepat pembangunan nasional dan daerah, sekaligus memaksimalkan potensi gerakan masyarakat. “PKK adalah pelopor dalam pemberdayaan masyarakat dan pelaksanaan kegiatan sosial yang bermanfaat. Semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang dimiliki PKK patut kita jadikan teladan. Saya berharap peringatan HKG PKK ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan keluarga dan pelestarian budaya lokal. Mari kita terus bekerja sama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat budaya lokal,” tutur Ny. Tri Tito Karnavian. Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka, Pelindung TP PKK Pusat, menambahkan bahwa PKK merupakan landasan bangsa yang dimulai dari keluarga dan berada di garis depan pembinaan serta pemberdayaan keluarga. “Kader PKK tanpa lelah memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Tujuan PKK yang tercermin dalam 10 Program Pokok mencakup seluruh aspek kehidupan,” tegasnya. Ia melanjutkan bahwa setiap Kelompok Kerja (Pokja) PKK memiliki peran penting dalam membantu pemerintah, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh kader PKK dari seluruh Indonesia yang turut memeriahkan puncak HKG ke-53 di Kalimantan Timur. Sementara itu, Ketua TP PKK Murung Raya, Warnita Heriyus, melalui Wakil Ketua I, Dina Maulidah, menyatakan bahwa pelaksanaan puncak HKG dan Rakernas ini akan menjadi panduan bagi seluruh pengurus PKK di Indonesia dalam menjalankan program di daerah masing-masing. Dina Maulidah, yang juga Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, menjelaskan bahwa arahan yang diberikan dalam Rakernas akan menjadi acuan penting bagi kader di daerah dalam berkoordinasi dengan pemerintah dari pusat hingga daerah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. “Arahan dari Rakernas ini akan kami implementasikan di Murung Raya untuk mendukung Asta Cita dan mewujudkan Indonesia Emas,” pungkasnya. -red Foto: RAKYATKALTENG.com

  • PLN Diminta Percepat Realisasi Pendistribusian Listrik ke Pulau Hanaut

    wahito fajrianur bersama sejumlah anggota DPRD Kotim lain saat pertemuan dengan PLN di Pangkalan Bun beberap waktu lalu KALTENG NETWORK, SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kotim, Wahito Fajriannor, meminta agar Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Pangkalan Bun agar segera menindaklanjuti pelaksanaan pendistribusian listrik ke Kecamatan Pulau Hanaut. Hal ini disampaikannya usai kunjungan kerja Komisi I DPRD Kotim ke PLN UP3 Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta agar proyek kelistrikan di wilayah pesisir selatan Kotim itu dapat segera direalisasikan. “Sebagai sektor pelayanan listrik di wilayah Kalimantan Tengah bagian barat, kami berharap PLN segera menindaklanjuti pendistribusian listrik ke Pulau Hanaut. Perencanaannya sudah ada, tinggal realisasi,” kata Fajrin. Ia menjelaskan, pembangunan tower untuk kabel induk listrik yang direncanakan dari Desa Bagendang, Pulau Lepeh hingga Kecamatan Pulau Hanaut sebenarnya sudah mulai dilakukan. Bahkan, beberapa pondasi tower telah terbangun di lapangan. Karena itu, pihaknya berharap pekerjaan tersebut bisa segera dilanjutkan agar masyarakat setempat dapat menikmati aliran listrik langsung dari jaringan utama, bukan lagi dari Kecamatan Seranau. “Pondasi towernya sudah ada, artinya tinggal dilanjutkan saja. Kami mendorong agar proyek ini bisa segera direalisasikan supaya warga Pulau Hanaut bisa mendapatkan arus listrik yang stabil dan memadai,” ujarnya. Politisi muda Partai Demokrat ini menegaskan, listrik merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat. Keberadaan listrik tidak hanya menunjang aktivitas rumah tangga, tetapi juga mendukung sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian lokal. “Listrik adalah kebutuhan dasar. Pemerataan akses listrik harus menjadi perhatian bersama, agar masyarakat di wilayah pesisir juga bisa merasakan manfaat pembangunan yang merata,” tutup Fajrin. -red

bottom of page