top of page

Search Results

2673 results found with an empty search

  • Pemprov Kalteng Tegaskan Tambang Rakyat Harus Legal Dan Berkelanjut

    PALANGKA RAYA, KALTENG NETWORK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menata sektor pertambangan rakyat melalui pendekatan yang menekankan legalitas, perlindungan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darliansjah, saat menghadiri Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) di Aula KNPI Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (10/4/2026). Dalam sambutannya, Darliansjah menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara seimbang di tengah besarnya potensi tambang yang dimiliki daerah. Ia menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif jangka panjang terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial masyarakat. “Kekayaan sumber daya alam kita ibarat pisau bermata dua. Ia dapat menjadi motor penggerak ekonomi, namun juga berpotensi menimbulkan persoalan ekologis dan sosial apabila tidak dikelola secara bijaksana,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penataan pertambangan rakyat merupakan isu strategis yang tidak hanya berkaitan dengan aspek perizinan, tetapi juga menyangkut keadilan ekonomi, kepastian hukum, serta perlindungan bagi masyarakat penambang. “Permasalahan pertambangan rakyat tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan teknis perizinan. Di dalamnya terdapat aspek legalitas, perlindungan, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya. Darliansjah juga menekankan pentingnya transformasi dari praktik pertambangan tanpa izin menuju sistem yang legal melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan. “Kita perlu mendorong percepatan transformasi menuju WPR yang legal dan terproteksi, sehingga aktivitas pertambangan rakyat memiliki kepastian hukum sekaligus mendapatkan pembinaan yang berkelanjutan,” jelasnya. Selain itu, ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi masyarakat lokal. “Kita ingin agar kekayaan alam Kalimantan Tengah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, bukan hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. Ini menjadi bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan,” ungkapnya. Dalam aspek keberlanjutan, Darliansjah juga mendorong penerapan praktik pertambangan yang ramah lingkungan melalui edukasi, pendampingan, serta penggunaan teknologi tepat guna guna meminimalkan dampak kerusakan lingkungan. “Pendekatan pembinaan dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci agar aktivitas pertambangan rakyat tetap produktif namun tidak merusak lingkungan, sehingga tidak meninggalkan beban bagi generasi mendatang,” tambahnya. Ia juga menilai kehadiran APR-KT sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat penambang, khususnya dalam menjembatani kesenjangan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. “Aliansi ini diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi yang konstruktif antara penambang rakyat dan pemerintah, sehingga berbagai kebijakan dapat dipahami dan diimplementasikan secara lebih efektif di lapangan,” katanya. Dengan terbentuknya APR-KT, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar organisasi tersebut mampu berperan sebagai mitra strategis yang kritis dan solutif dalam mendukung pembangunan daerah. “Kami menyambut baik terbentuknya APR-KT sebagai bagian dari penguatan peran masyarakat sipil dalam tata kelola pertambangan yang lebih baik, demi terwujudnya Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, serta Ketua Umum APR-KT beserta seluruh jajaran. Foto: MMC.kalteng

  • Katingan Serahkan LKPD 2025 Wujud Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

    KATINGAN, KALTENG NETWORK - Bupati Katingan, Saiful, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, bersama Inspektur Kabupaten Katingan serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan menghadiri kegiatan penahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (10/4/2026). Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada BPK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia juga berharap seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan lancar serta menghasilkan opini terbaik bagi Kabupaten Katingan. "Harapan kami, mudah-mudahan laporan yang disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk diaudit ini minim dari kekurangan-kekurangan yang harus ditindaklanjuti," ujarnya. Sementara itu, kehadiran Sekretaris Daerah, Inspektur, serta Kepala BKAD mencerminkan sinergi dan keseriusan jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendukung penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Dengan telah diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap dapat kembali memperoleh hasil terbaik dalam penilaian laporan keuangan serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depannya. -red Foto: Portal Katingan

  • DPRD Kotim Perjuangkan Listrik Stabil Untuk Wilayah Terpencil

    SAMPIT, KALTENG NETWORK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur mendorong peran aktif Perusahaan Besar Swasta (PBS) dalam mempercepat pemerataan jaringan listrik desa, khususnya untuk mengatasi kendala infrastruktur yang masih dihadapi. Anggota DPRD Kotim, Akhyannoor, menyampaikan harapannya agar perusahaan perkebunan kelapa sawit dapat turut berkolaborasi, terutama dalam pembangunan akses jalan. “Kami meminta dan memohon keterlibatan daripada PBS perkebunan kelapa sawit yang ada untuk kerja sama sehingga membuatkan jalan. Karena salah satu kendala dalam pemerataan listrik ini adalah belum memadainya akses jalan,” ujarnya di Sampit, Kamis. Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut dikenal aktif memperjuangkan pemerataan listrik, terutama di daerah pemilihan (Dapil) III yang menjadi wilayahnya. Ia menilai persoalan kelistrikan di wilayah tersebut masih cukup serius, khususnya di Kecamatan Pulau Hanaut. Kecamatan yang terpisah oleh Sungai Mentaya dari wilayah utama Kabupaten Kotim itu selama ini masih mengandalkan suplai listrik dari Kecamatan Seranau. Namun, jarak yang cukup jauh serta keberadaan kawasan hutan di antara kedua wilayah tersebut menyebabkan pasokan listrik yang diterima di Pulau Hanaut menjadi tidak stabil. “Contoh di Desa Bapinang itu untuk menyalakan kipas angin saja tidak bisa, apalagi untuk pompa air,” ungkapnya. Selain itu, pada musim hujan atau ketika satwa seperti monyet melintas di jaringan kabel, gangguan listrik kerap terjadi dan bahkan bisa menyebabkan pemadaman hingga berhari-hari di Kecamatan Pulau Hanaut. Permasalahan lain yang dihadapi adalah minimnya akses jalan, sehingga menyulitkan petugas untuk menjangkau lokasi saat terjadi gangguan dan melakukan perbaikan jaringan listrik. Oleh karena itu, ia menilai keberadaan akses jalan di sekitar jalur jaringan listrik sangat penting. “Dengan aksesnya jalan itu kalau ada gangguan mereka (petugas) mudah datang. Kalau tanpa itu jika ada gangguan bagaimana untuk memperbaiki gangguan tersebut," jelasnya. Akhyannoor menambahkan bahwa saat ini proyek penyambungan listrik ke Pulau Hanaut dari Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara sedang dipercepat oleh pihak PLN dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan. Ia optimistis bahwa setelah proyek tersebut rampung dan beroperasi penuh, stabilitas pasokan listrik di wilayah tersebut akan meningkat. Ia juga menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kotim terus mengawal proses pembangunan tersebut agar dapat selesai sesuai target. “Bukan hanya di situ saja, kami berharap voltase listrik di seluruh wilayah Kotim ini aman. Mudah-mudahan pembangunan di Bagendang itu segera terealisasi. Kami yakin dengan begitu penerangan di Kotim hingga Seruyan akan baik dan benar,” demikian Akhyannoor. -red

  • Bulog Kotim Perkuat Distribusi Minyakita Lewat Kemitraan Pedagang

    SAMPIT, KALTENG NETWORK - Perum Bulog Kantor Cabang Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengajak pedagang eceran maupun masyarakat untuk bergabung sebagai mitra penyaluran minyak goreng subsidi merek Minyakita guna menekan lonjakan harga di pasaran. “Saya menghimbau kalau ada pedagang eceran di pasar yang kesulitan mendapatkan Minyakita, silakan datang ke kantor Bulog untuk mendaftar jadi mitranya Bulog. Tidak ada pungutan biaya, hanya perlu melengkapi persyaratan saja,” ujar Kepala Perum Bulog Cabang Kotim, Muhammad Azwar Fuad, di Sampit, Jumat. Ajakan ini disampaikan menyusul kenaikan harga Minyakita di pasaran. Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng subsidi tersebut ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter, namun di lapangan banyak dijual di atas harga tersebut, berkisar antara Rp16.000 hingga Rp17.000 per liter. Terkait kondisi tersebut, Fuad menjelaskan beberapa hal. Pertama, mengenai peran Bulog sebagai perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat penugasan dari Kementerian Perdagangan untuk menyerap sekitar 30 persen produksi Minyakita. Ia menjelaskan bahwa distribusi minyak goreng subsidi ini tidak hanya dilakukan oleh Bulog, tetapi juga oleh ID Food yang juga merupakan BUMN. “Artinya, dari 30 persen jatah produksi Minyakita itu dibagi dua untuk Bulog dan ID Food, lalu sisanya 70 persen masih swasta yang menyalurkan. Jadi bukan hanya Bulog yang menyalurkan,” katanya. Kedua, terkait isu tersendatnya pasokan Minyakita di pasaran. Menurut analisanya, hal ini berkaitan dengan program bantuan pangan nasional yang salah satu komoditasnya adalah minyak goreng. Ia menyebutkan bahwa selama bulan Maret, pasokan Minyakita lebih diprioritaskan untuk program bantuan pangan. Dalam program tersebut, setiap kepala keluarga menerima empat liter Minyakita untuk jatah dua bulan, yang jika dikalikan dengan puluhan juta penerima di Indonesia tentu membutuhkan volume besar. “Tapi saya yakin April ini suplai dari pabrik sudah mulai normal. Saya juga berharap kawan-kawan swasta, karena penyaluran ini bukan hanya Bulog dan kuota yang terbesar juga tetap swasta, itu bisa membantu menstabilkan harga Minyakita,” harapnya. Selanjutnya, kendala yang dihadapi Bulog Kotim dalam penyaluran Minyakita saat ini adalah masih terbatasnya jumlah mitra. Fuad menyebutkan, mitra Bulog Kotim saat ini hanya sekitar 60 orang, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), yang tersebar di seluruh wilayah Kotim dan sekitar 70 persen berada di luar pasar. Padahal, minat untuk menjadi mitra cukup tinggi, terutama karena minyak goreng merupakan komoditas yang laris. Namun, banyak calon mitra yang mengurungkan niat karena enggan melengkapi persyaratan administrasi yang ditetapkan. “Mereka (pedagang) itu relatif tidak mau melengkapi persyaratan, karena ada persepsi di mereka kalau menyerahkan NPWP itu nanti akan didatangi petugas pajak dan lainnya, lalu omset jualan mereka dicek semua,” ungkapnya. Adapun persyaratan untuk menjadi mitra sebenarnya cukup sederhana, yaitu melampirkan fotokopi KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB). “Padahal kalau mereka mau menyerahkan persyaratan itu, mereka bisa mendapat Minyakita dari Bulog dengan harga lebih murah, yakni Rp14.500 per liter. Otomatis mereka jual ke konsumen bisa lebih murah lagi dibanding harga pasaran,” tambahnya. Meskipun demikian, pihaknya tetap membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menjadi mitra Bulog Kotim, tidak hanya dalam distribusi minyak goreng tetapi juga produk lain seperti beras SPHP. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini stok minyak goreng di gudang Bulog Kotim mencapai sekitar 40.000 liter. Selain itu, Bulog menerapkan pengawasan ketat terhadap mitra melalui penandatanganan Pakta Integritas serta pemantauan pasar secara rutin. Sanksi tegas telah disiapkan bagi mitra yang terbukti menjual di atas HET, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemutusan hubungan kerja sama atau pencabutan status keagenan secara permanen. “Kami tetap membuka peluang kemitraan dengan siapapun, khususnya pengecer. Syarat utamanya adalah mereka harus berkomitmen kuat untuk tidak menjual barang di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” demikian Fuad. -red

  • DPRD Seruyan Dorong Petani Padi Lebih Aktif Manfaatkan Lahan Luas

    KUALA PEMBUANG. KALTENG NETWORK - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai bahwa ketersediaan lahan untuk sektor perkebunan maupun pertanian di Daerah Pemilihan (Dapil) II masih sangat luas dan berpotensi untuk dikembangkan. Wakil Ketua II DPRD Seruyan, M. Aswin, menyampaikan bahwa sektor pertanian dan perkebunan hingga saat ini masih menjadi andalan utama masyarakat di Dapil II dalam memenuhi kebutuhan hidup. Melihat kondisi tersebut, ia berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat membuka peluang sekaligus memberikan pembinaan kepada para petani padi di wilayah tersebut agar lebih aktif dalam kegiatan bercocok tanam. "Ini demi terciptanya ketahanan pangan di Kabupaten Seruyan, karena selama ini masyarakat di Dapil II kecenderungannya berkebun kelapa sawit, makanya perlu perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pokok masyarakat khususnya beras" ujarnya. Aswin menambahkan, dengan luasnya ketersediaan lahan serta peningkatan pembinaan bagi masyarakat dan petani, maka potensi peningkatan hasil produksi akan semakin optimal. "Hal tersebut tentunya juga akan berdampak terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat dan diharapkan pula ketahanan pangan di masyarakat bisa terwujud dengan segala upaya yang dilakukan," pungkasnya. -red

  • PKB Murung Raya Dorong Regenerasi Kepemimpinan Lewat Lima Nama Kandidat

    PURUK CAHU, KALTENG NETWORK - Sebanyak tiga anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dipastikan masuk dalam bursa bakal calon Ketua Tanfidz DPC Partai Kebangkitan Bangsa Murung Raya setelah diusulkan dalam musyawarah cabang (Muscab) yang digelar di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Rabu (8/4) malam. “Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyusun program kerja sekaligus melakukan regenerasi kepemimpinan partai untuk masa bakti 2026–2031,” ujar Ketua DPW PKB Kalteng, Rahmanto Muhidin. Tiga anggota DPRD yang masuk sebagai bakal calon Ketua DPC PKB Murung Raya, menurut Rahmanto, adalah Mahyono, Dina Maulidah, dan Akhidrudin. Selain itu, terdapat pula dua nama lain dari jajaran pengurus DPC PKB, yakni Seniadinoor dan Judiansyah. Dengan demikian, total terdapat lima nama yang diusulkan sebagai bakal calon Ketua DPC PKB Murung Raya. Rahmanto menjelaskan bahwa nama-nama tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan oleh DPW PKB Kalimantan Tengah bersama Tim Sembilan yang ditugaskan untuk melakukan penilaian, yang diketuai oleh Rahmadi G. Lentam. “Lima nama tadi sudah diplenokan dan seluruh peserta Muscab sepakat untuk menyerahkannya ke DPP PKB untuk diproses lebih lanjut, termasuk menunggu jadwal uji kelayakan dan kepatutan (UKK),” tambah Rahmanto. Ia juga menyampaikan bahwa hasil dari UKK nantinya akan menetapkan satu nama yang dipilih oleh DPP PKB sebagai Ketua DPC, yang rencananya akan dilantik pada 23 Juli 2026 di Jakarta bersama seluruh DPC PKB se-Indonesia dalam rangkaian peringatan HUT PKB. Sementara itu, Muscab tersebut juga dilaksanakan oleh DPC PKB dari Barito Utara, Barito Timur, dan Barito Selatan, serta dihadiri perwakilan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB yang diutus oleh Ketua Umum Abdul Muhaimin Iskandar, yakni Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh. -red

  • We See the War But We Choose Who We Become -Written by Tefilla Miryam

    Jakarta, Kalteng Network - War used to feel like something far away. Something in history books. Something older generations talked about. Something that happened “somewhere else.” But now? It’s right here, on our screens. The conflict between Iran and the United States isn’t just another headline. It’s one of the biggest global tensions in years, and we’re watching it unfold in real time. Airstrikes, missile attacks, cities under pressure, economies shaking. It all happens faster than we can process. And that’s the strange part. We can go from watching destruction… to distraction… in seconds. And if we’re not careful, we slowly become numb. But this is not the time to lose awareness. And it’s not the time to lose direction. Because our generation isn’t here by accident. We are living in a time where everything is visible, everything is connected, and everything matters. And in moments like this, we’re not called to be passive, we’re called to be grounded. Grounded in God. Grounded in Truth. Grounded in purpose. Scripture reminds us: “Blessed are the peacemakers, for they shall be called children of God.” Matthew 5:9 And also: “He changes times and seasons; He removes kings and raises up kings.” Daniel 2:21 “The Most High rules the kingdom of men and gives it to whom He will.” Daniel 4:17 This means something important: God is not absent in global events. He is sovereign even over nations. So what does that mean for us? It means we don’t respond with fear. We don’t respond with chaos. And we don’t lose control. Instead, we rise with clarity. Not to dominate, but to lead with peace. Not to spread noise, but to carry the Truth. Not to follow every narrative, but to stand firm in God. Our generation has influence. In what we share. In what we support. In how we speak. In how we live. And influence, when rooted in God, becomes impact. This is not about taking control of the world. This is about being the God kind of people who reflect a higher Kingdom in the middle of it. Because real change doesn’t start in governments. It starts in hearts. In convictions. In people who refuse to lose their root in God. So no. we’re not here to drift. We’re here to stand. To stand for peace. To stand for truth. To stand as a generation that doesn’t just watch history happen. But responds to it with faith, wisdom, and purpose. Because even in a world at war, God is still on the throne. He says, “Be still, and know that I am God; I will be exalted among the nations, I will be exalted in the earth.” Psalm 46:10

  • Bupati Katingan Tekankan Pentingnya Toleransi dan Kehidupan Harmonis

    KATINGAN, KALTENG NETWORK - Bupati Katingan, Saiful, bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan, Sumiati Saiful, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Safari Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Balai Basarah Penyang Hatampung, Desa Tumbang Atei, Kecamatan Sanaman Mantikei, Senin (6/4/2026). Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan tali asih kepada masyarakat serta pemberian Kitab Suci Panaturan kepada pengurus balai sebagai wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pembinaan kehidupan keagamaan, khususnya bagi umat Hindu Kaharingan. Dalam sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan kegiatan tersebut, mulai dari jajaran kecamatan, tokoh agama Hindu Kaharingan, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga pihak perusahaan seperti PT Dwima dan PSAM. "Saya secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas sambutan hangat dan kebersamaan yang terbangun pada hari ini. Ini menunjukkan kuatnya nilai kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat," ujar Saiful. Kedatangan rombongan pemerintah daerah disambut dengan nuansa kearifan lokal melalui prosesi adat lawang sakepeng dan ritual potong pantan, yang menurut Bupati menjadi bukti bahwa tradisi leluhur masih terjaga dan hidup di tengah masyarakat. Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa kerukunan, kedamaian, dan toleransi antarumat beragama merupakan fondasi utama dalam pembangunan daerah. Ia mengaku terkesan melihat kehidupan masyarakat Tumbang Atei yang hidup harmonis dan damai. "Ini adalah kebahagiaan yang luar biasa bagi kami. Kerukunan dan kedamaian seperti ini harus kita syukuri dan kita jaga bersama. Dengan saling menghargai, saling peduli, dan saling toleransi, maka keamanan dan keharmonisan akan terus terpelihara," tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai tersebut di tengah berbagai tantangan global, di mana konflik dan perpecahan masih terjadi di sejumlah wilayah dunia. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi pembelajaran agar masyarakat Indonesia, khususnya di Katingan, tetap menjaga persatuan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya pemahaman ajaran agama secara tepat. Ia berharap Kitab Suci Panaturan yang diserahkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar dipelajari dan dipahami oleh umat. "Kitab Panaturan ini hendaknya tidak hanya disimpan, tetapi harus dibaca, dipahami, dan dibimbing oleh tokoh agama agar makna ajarannya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," pesannya. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan Safari Dharma Santi ini juga menjadi sarana dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat. Bupati membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan masukan guna mendukung pembangunan Kabupaten Katingan ke depan. Pada akhir sambutannya, Saiful mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba yang dinilainya sebagai ancaman serius bagi generasi muda. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan serta membangun Katingan yang damai dan sejahtera. -red Foto: Portal Katingan

  • DPRD Kotim Perkuat Langkah Koordinasi Demi Kepastian Plasma 20 Persen

    SAMPIT, KALTENG NETWORK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, merekomendasikan agar dilakukan konsultasi ke tingkat provinsi hingga pusat terkait pelaksanaan kewajiban plasma perusahaan perkebunan kelapa sawit, setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) berakhir tanpa kesepakatan. “Kami sepakat dari aparatur pemerintah, desa, pengurus koperasi, hingga DPRD untuk menjadwalkan konsultasi ke tingkat Provinsi Kalteng terkait beberapa regulasi yang tidak sinkron. Jika tidak juga mendapat kejelasan, maka kami akan teruskan ke kementerian yang bersangkutan,” ujar Ketua DPRD Kotim, Rimbun, di Sampit, Senin. Pernyataan tersebut disampaikan usai memimpin RDP mengenai pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari total luas lahan, yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim. RDP tersebut melibatkan puluhan koperasi sawit yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Plasma (Amplas), perusahaan besar swasta (PBS) di sektor perkebunan kelapa sawit, Asisten II Setda Kotim, ATR/BPN Kotim, Kejari Kotim, Polres Kotim, Kodim 1015/Sampit, serta pihak terkait lainnya. Rimbun menjelaskan bahwa RDP ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Amplas pada awal Maret 2026, serta berkaitan dengan surat edaran Bupati Kotim pada September 2025 yang menyatakan komitmen untuk bersama masyarakat mendesak PBS merealisasikan kewajiban plasma 20 persen.“Atas dasar aspirasi masyarakat dan koperasi maka Bupati mengeluarkan surat tersebut, tapi dari poin pertama hingga keenam itu ada yang bertentangan dengan regulasi dari beberapa kementerian,” jelas Rimbun. Namun, RDP yang berlangsung sekitar enam jam tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang diharapkan sebagian besar peserta, terutama pihak Amplas Kotim yang mendesak agar realisasi plasma 20 persen dari lahan PBS segera diwujudkan di wilayah mereka. Kondisi ini dipicu oleh adanya ketidaksinkronan regulasi yang melibatkan beberapa kementerian sekaligus. Rimbun menyebut bahwa kewajiban plasma 20 persen tersebut berkaitan dengan sejumlah instansi, antara lain Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, untuk menghindari pengambilan keputusan yang berpotensi bertentangan dengan aturan dan berisiko melanggar hukum, pihaknya mendorong dilakukannya konsultasi dengan instansi terkait, dimulai dari tingkat provinsi.“ Kami sepakat dengan aparatur pemerintah di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, serta pengurus koperasi dan Amplas untuk menjadwalkan konsultasi ke provinsi, yaitu ke Disbun Kalteng, Dishut Kalteng dan Kanwil ATR/BPN,” lanjutnya. Dorongan tersebut dituangkan dalam surat rekomendasi DPRD Kotim hasil RDP yang memuat tiga poin utama. Pertama, penguatan peran pemerintah daerah, yakni mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif, responsif, dan terkoordinasi dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban plasma melalui sinergi antar pemangku kepentingan, termasuk manajemen PBS, aparatur kecamatan dan desa, serta kelembagaan seperti koperasi dan organisasi masyarakat penerima manfaat. Kedua, penegasan regulasi serta perlindungan hak masyarakat. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan menjamin terpenuhinya hak masyarakat, diperlukan langkah konkret untuk memperjelas interpretasi dan implementasi aturan terkait kewajiban plasma 20 persen, termasuk mekanisme pengawasan dan evaluasi yang terukur. Ketiga, peningkatan koordinasi dan konsultasi lintas sektor di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat. DPRD Kotim merencanakan langkah koordinasi dengan instansi teknis di tingkat provinsi sesuai kewenangan yang diatur dalam undang-undang tentang pemerintahan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Rimbun juga menyoroti sikap sejumlah PBS yang dinilai kurang kooperatif, bahkan tidak menghadiri panggilan resmi dari lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa setelah kejelasan regulasi diperoleh dari pemerintah pusat, DPRD akan kembali memanggil PBS yang tidak patuh dan meminta kepala daerah untuk menjatuhkan sanksi administratif apabila mereka tetap mengabaikan kewajiban. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya tindakan tegas berupa pencabutan Izin Usaha Perkebunan (IUP) bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban penyediaan plasma 20 persen dari lahan inti.“Kalau memang teguran, sanksi atau peringatan itu tidak dihiraukan maka kami akan mita Bupati untuk mencabut IUP dari PBS tersebut. Tetapi, kita lihat juga kewenangannya. Kalau izinnya berdasarkan IUP itu bisa Bupati, tapi kalau Hak Guna Usaha (HGU) sudah bukan,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Amplas Kotim, Audy Valent, menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini masih banyak PBS yang belum memenuhi kewajiban mereka, meskipun hal tersebut telah ditunggu sejak tahun sebelumnya. Ia menilai bahwa berbagai proses yang dijanjikan perusahaan selama ini belum memberikan kejelasan, sementara masyarakat menolak opsi di luar ketentuan utama, yakni plasma 20 persen dari lahan inti. “Beberapa kali kami melakukan pertemuan selalu diarahkan ke Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Kami tidak mau menerima opsi itu. Kami maunya murni menerima sesuai aturan yang dibuat pemerintah berdasarkan Undang-Undang, yaitu plasma 20 persen dalam lahan inti,” tegasnya. Audy juga menagih komitmen Bupati Kotim yang sebelumnya menyatakan akan memimpin koperasi turun langsung ke lapangan apabila PBS tidak patuh, namun hingga kini belum terlihat realisasinya. Ia bahkan menyatakan kesiapan untuk menggerakkan 12.439 anggota dari 32 koperasi guna mendatangi kantor pemerintah daerah apabila tuntutan terkait hak plasma tidak segera dipenuhi oleh perusahaan. Aksi massa tersebut disebut sebagai opsi terakhir apabila PBS tetap tidak menjalankan kewajiban sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam penyediaan kebun masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.“Kami kemarin sudah hampir melakukan hal tersebut, tapi karena sesuatu hal kami tunda. Tapi tidak menutup kemungkinan itu kami laksanakan. Itu opsi B kami, apabila PBS tidak juga mengikuti aturan yang ditetapkan Bupati kemarin,” demikian Audy Valent. -red

  • Dina Maulidah Ajak Perempuan Berani Berwirausaha dan Manfaatkan Digital Marketing

    PURUK CAHU, KALTENG NETWORK – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah, Dina Maulidah, menyatakan dukungannya terhadap pelatihan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) sebagai bagian dari upaya mendorong perempuan mengembangkan kapasitas dan peluang untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan ekonomi keluarga. “Perempuan memiliki peran penting dalam ekonomi keluarga. Jangan ragu untuk memulai usaha, terus belajar, dan berani berinovasi agar usaha yang dijalankan bisa berkembang,” ujarnya di Puruk Cahu, Senin. Dukungan tersebut disampaikan oleh Dina yang juga menjabat Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Murung Raya saat menghadiri pelatihan yang berlangsung di Aula Baperidda. Dina menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian pelatihan yang dilaksanakan selama tiga bulan. Program ini tidak hanya berfokus pada pemberian materi, tetapi juga mencakup pendampingan langsung dari para mentor. “Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga pendampingan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dan bersungguh-sungguh,” tuturnya. Dina juga mendorong para peserta untuk terus meningkatkan kemampuan serta bera ni mengembangkan potensi usaha yang dimiliki. Ia mengingatkan pentingnya mengikuti setiap tahapan pelatihan, termasuk proses pendampingan dan evaluasi, sebagai bagian dari upaya memperkuat keterampilan dan kepercayaan diri dalam berwirausaha. Selain itu, Dina menyoroti pentingnya pemanfaatan perkembangan teknologi, khususnya dalam pemasaran digital, agar produk yang dihasilkan dapat menjangkau pasar yang lebih luas. “Sekarang ini peluang sangat terbuka, terutama melalui digital marketing. Manfaatkan itu untuk mempromosikan produk ibu semua,” katanya. Sebagai Ketua GOW, Dina juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pemberdayaan perempuan di Kabupaten Murung Raya. Ia berharap melalui program UPPKA Naik Kelas, para peserta tidak hanya mengalami peningkatan dari sisi usaha, tetapi juga dalam pola pikir serta kemandirian ekonomi. “Keberhasilan tidak datang secara instan. Butuh proses, kerja keras, dan konsistensi. Saya yakin jika dijalani dengan sungguh-sungguh, hasilnya akan baik,” demikian Dina Maulidah. -red

  • Pemprov Kalteng Optimalkan Kinerja ASN Lewat Pola Kerja WFH WFO untuk Efisiensi Energi dan Biaya

    PALANGKA RAYA, KALTENG NETWORK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kombinasi Work From Home  (WFH) dan Work From Office  (WFO).Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menekan pengeluaran operasional sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran. Pelaksanaan sistem kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mengatur pelaksanaan tugas ASN pemerintah daerah melalui mekanisme WFO dan WFH, termasuk penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan pemerintah daerah.Sebagai tindak lanjut, Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia bersama Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Orkestrasi Komunikasi Pemerintah terkait transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi secara daring melalui Zoom Meeting  pada Senin (6/4/2026). Rapat tersebut merupakan implementasi arahan Presiden RI dalam mendorong transformasi budaya kerja serta efisiensi energi secara nasional. Pemerintah memandang perlunya komunikasi publik yang kuat, terstruktur, dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan ini dapat berjalan secara optimal. Kegiatan ini juga bertujuan mendorong perubahan pola aktivitas masyarakat maupun aparatur negara agar lebih produktif, hemat energi, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang. Penerapan WFH diarahkan untuk mempercepat transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif, efektif, dan efisien, sekaligus mendorong digitalisasi layanan melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Adapun skema yang diberlakukan di lingkungan Pemprov Kalteng adalah ASN bekerja dari kantor selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis, dan menjalankan WFH setiap hari Jumat. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2026. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya mengatur pola hari kerja, tetapi juga akan disertai evaluasi terhadap jam kerja ASN. “WFH bukan hanya empat hari kerja dalam seminggu, tetapi jam kerjanya juga akan kami analisis. Kemungkinan akan ada pengurangan jam kerja,” ujarnya. Namun demikian, tidak semua ASN dapat menerapkan sistem WFH. Pemerintah memastikan bahwa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. “Seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan pelaksanaan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. -red

  • Pemkab Kotim Fokus Isi Kebutuhan ASN Secara Bertahap dan Tepat Sasaran

    KALTENG NETWORK, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mencatat adanya kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai lebih dari 3.000 orang, berdasarkan hasil terbaru Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). “Kami melihat dari hasil Anjab dan ABK beberapa waktu lalu, memang masih terdapat kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), ditambah lagi setiap tahun ada ASN yang memasuki masa pensiun,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, di Sampit, Rabu. Kamaruddin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis terakhir tersebut, total kebutuhan pegawai di wilayah itu diperkirakan mencapai sekitar 13.000 orang. Sementara itu, jumlah pegawai yang tersedia saat ini baru sekitar 9.000 orang, termasuk di dalamnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Meski demikian, ia menyampaikan adanya kabar positif, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengajukan usulan formasi ASN tahun 2026. “Kemenpan RB memberikan kesempatan kepada seluruh instansi pemerintah, termasuk daerah, untuk mengusulkan kebutuhan formasi ASN, dan saat ini proses tersebut masih berlangsung,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa dalam surat dari Kemenpan RB ditegaskan bahwa setiap instansi harus menyesuaikan pengajuan formasi dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Meskipun kebutuhan pegawai cukup besar, Pemerintah Kabupaten Kotim tidak bisa langsung mengusulkan formasi dalam jumlah banyak sekaligus. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah serta adanya aturan yang membatasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kami harus tetap memperhitungkan kondisi keuangan daerah, karena ada ketentuan bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Jadi meskipun kekurangan cukup besar, tetap harus diprioritaskan mana yang paling mendesak,” jelas Kamaruddin. Oleh sebab itu, Pemkab Kotim akan melakukan seleksi ketat dalam menentukan kebutuhan prioritas. Fokus utama pengusulan formasi kali ini tetap diarahkan pada sektor pelayanan dasar, khususnya tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kekurangan dokter spesialis, terutama di Rumah Sakit (RS) Samuda dan RS Parenggean. Meskipun kedua fasilitas tersebut telah berstatus rumah sakit, hingga kini belum memiliki dokter spesialis tetap. Pemkab Kotim berharap pengajuan formasi ASN tahun 2026 ini dapat membantu menutup kekurangan tenaga pada sektor pelayanan publik. “Kami masih dalam tahap pengusulan saat ini, semoga dapat disetujui dan nantinya ada pelamar yang mendaftar,” tutup Kamaruddin. -red

bottom of page