top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemko Palangka Raya Dorong Maturitas SPIP Kembali ke Level 3

Foto bersama di FGD Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi. (Foto: MC Kota Palangka Raya)
Foto bersama di FGD Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi. (Foto: MC Kota Palangka Raya)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berupaya meningkatkan kembali maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) setelah hasil penilaian terbaru menempatkan level SPIP pada angka 2.


Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi yang digelar Inspektorat Kota Palangka Raya di Aula Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (19/8/2026).


Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak mengatakan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.


Menurutnya, SPIP merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai terhadap tercapainya tujuan organisasi.


Penerapan SPIP, kata Arbert, tidak hanya berbicara mengenai pengendalian internal. Di dalamnya juga mencakup tata kelola pemerintahan dan manajemen risiko yang saling berkaitan.


“Seluruh komponen dalam penilaian maturitas ini didesain untuk memudahkan kita memetakan kelemahan pengendalian sejak dini sesuai dengan siklus kinerja organisasi,” ujar Arbert.


Ia meminta seluruh jajaran melakukan penilaian secara jujur dan objektif. Penilaian mandiri, menurutnya, tidak semestinya hanya dipandang sebagai upaya memenuhi dokumen atau mengejar skor, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar pengawasan, sadar risiko, dan memperkuat integritas di lingkungan pemerintahan.


Arbert menilai komitmen tersebut penting karena hasil penilaian dapat menjadi dasar untuk melihat berbagai kelemahan pengendalian dan memperbaikinya sejak dini.


“Hal ini akan menciptakan kondisi saling mendukung dan berkolaborasi di antara unit kerja untuk memitigasi berbagai hambatan pembangunan di Kota Palangka Raya,” katanya.


Sementara itu, Inspektur Kota Palangka Raya Hambali menjelaskan penilaian mandiri SPIP diperlukan untuk memastikan seluruh data dukung yang menjadi bagian dari penilaian dapat dipenuhi sesuai ketentuan.


Berdasarkan hasil penilaian terbaru BPKP, maturitas SPIP Pemko Palangka Raya saat ini berada pada level 2. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Palangka Raya sebelumnya pernah berada pada level yang lebih tinggi.


Hambali mengatakan seluruh perangkat daerah perlu berperan aktif dalam memenuhi data dukung sekaligus memperbaiki aspek-aspek yang menjadi indikator penilaian.


“Tujuan kegiatan ini adalah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan efisien. Kita juga ingin menyamakan persepsi seluruh jajaran dalam upaya meningkatkan level maturitas Sistem Pengendalian Intern,” kata Hambali.


Ia menyebut rata-rata maturitas SPIP pemerintah daerah secara nasional masih berada pada level 2. Namun, sejumlah daerah telah mencapai level yang lebih tinggi.


Karena itu, Inspektorat bersama seluruh perangkat daerah menargetkan maturitas SPIP Pemko Palangka Raya dapat kembali meningkat ke level 3.


“Melalui kesempatan ini, level maturitas SPIP Pemerintah Kota Palangka Raya bisa kita tingkatkan kembali menjadi level 3,” jelasnya.


Hambali berharap FGD tersebut tidak berhenti pada pemenuhan administrasi penilaian, tetapi mendorong penerapan SPIP secara konsisten dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.


“Dengan pengendalian intern yang semakin baik, tata kelola pemerintahan diharapkan menjadi lebih efektif, akuntabel, dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” pungkasnya. -red

Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page