Pemkab Murung Raya Bahas MoU Pertanahan dan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Fransisca Fethy Angelina
- 22 hours ago
- 1 min read

KALTENG NETWORK, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) membahas draft Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Rabu (2/9/2026).
Pembahasan tersebut berkaitan dengan sinergi tugas dan fungsi bidang pertanahan dengan pengelolaan keuangan daerah. Rapat dipimpin Bupati Mura Heriyus melalui Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, di Ruang Rapat Asisten I Setda, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya.
Sejumlah perangkat daerah turut dilibatkan dalam pembahasan tersebut, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bapperida, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Diskominfo SP, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Rahmat mengatakan, pembahasan bersama diperlukan untuk memastikan substansi kerja sama disusun secara jelas serta sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
“Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi antara Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pertanahan dan keuangan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama tersebut nantinya diharapkan memberikan kejelasan mengenai ruang lingkup, tugas, fungsi, serta mekanisme koordinasi antarlembaga.
Pembahasan draft MoU dan PKS menjadi bagian dari upaya Pemkab Murung Raya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menangani urusan yang berkaitan dengan pertanahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Murung Raya berharap pengelolaan urusan pertanahan dan keuangan daerah dapat berlangsung lebih terkoordinasi dan efektif, sekaligus mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments