Pemkab Kotim Kaji Pembangunan Permanen Jembatan Patah di Sampit
- Fransisca Fethy Angelina
- 2 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengkaji rencana pembangunan permanen Jembatan Patah atau Jembatan Sei Mentawa I di Jalan Kapten Mulyono, Sampit. Rencana tersebut disampaikan setelah proses perbaikan lantai jembatan yang rusak hampir selesai dan akses lalu lintas kembali dibuka.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, mengatakan pembangunan permanen menjadi salah satu opsi yang sedang dipersiapkan pemerintah daerah.
"Saat ini sedang dikaji. Kalau memang perlu dibangun baru, insyaallah tadi Pak Bupati menyatakan ini akan menjadi salah satu prioritas kita untuk dibangun," ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Sebelumnya, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor meninjau langsung progres perbaikan Jembatan Patah. Saat ini, jembatan tersebut sudah dapat dilalui kendaraan karena pekerjaan pemeliharaan hampir rampung.
Jembatan yang secara teknis bernama Jembatan Sei Mentawa I itu selama ini kerap mengalami kerusakan pada bagian lantai yang terbuat dari kayu ulin dan dilapisi pelat besi. Kerusakan diduga dipicu kendaraan bermuatan melebihi kapasitas yang tetap melintas meski telah dipasang rambu pembatas maksimal delapan ton.
Menurut Mentana, anggaran pemeliharaan jembatan tahun ini mencapai sekitar Rp397 juta. Pekerjaan yang dilakukan difokuskan pada penggantian lantai jembatan yang mengalami kerusakan, bukan pembangunan ulang secara menyeluruh.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan segera melaksanakan feasibility study (FS) atau studi kelayakan sebagai dasar penentuan penanganan jangka panjang. Hasil kajian tersebut akan menentukan apakah jembatan cukup diperkuat, dibangun ulang, atau dipindahkan ke lokasi lain.
Setelah studi kelayakan selesai, pemerintah berencana menyusun Detail Engineering Design (DED) sebagai dokumen perencanaan teknis. Tahapan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
"Hasil FS ini nanti yang menjadi acuan apakah jembatan ditingkatkan menjadi permanen beton, dibangun baru, atau ada opsi lainnya. Semua masih dalam kajian," jelas Mentana.
Sementara itu, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan angkutan berat, agar mematuhi batas maksimal muatan delapan ton saat melintasi Jembatan Patah.
Mentana mengaku prihatin karena masih ditemukan kendaraan bermuatan berat yang nekat melintas, bahkan saat proses perbaikan berlangsung. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mempercepat kerusakan jembatan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Untuk kendaraan bertonase besar, pemerintah mengimbau agar menggunakan Jalan Mohammad Hatta atau ruas Lingkar Selatan yang memang dirancang untuk melayani lalu lintas angkutan berat. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments