Pemkab Kotim Dukung Organda Kembali Awasi Distribusi BBM Subsidi

KALTENG NETWORK, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelibatan kembali DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kotim dalam pengawasan dan penataan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Langkah ini diharapkan dapat memastikan BBM subsidi diterima pihak yang berhak sekaligus mengatasi persoalan distribusi yang selama ini dikeluhkan para pelaku angkutan.
Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Plt Sekretaris Daerah Kotim Diana Setiawan, perwakilan Pertamina, pihak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), serta aparat kepolisian dan kejaksaan di Kantor Setda Kotim, Kamis (8/10/2026).
Asisten II Setda Kotim Hawianan mengatakan, Organda dapat mengambil peran dalam membantu mengawasi penyaluran BBM subsidi di lapangan. Menurutnya, keterlibatan organisasi tersebut diperlukan agar distribusi berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
“Jadi pemahaman saya adalah Organda ini bisa membantu sebenarnya untuk pengawasan dan pendistribusian BBM subsidi sampai ke penerima yang tepat,” kata Hawianan.
Ia menilai pengawasan distribusi BBM subsidi perlu dilakukan bersama-sama, terutama di tengah berbagai persoalan yang masih terjadi. Karena itu, pelibatan Organda dinilai dapat menjadi salah satu upaya memperbaiki mekanisme penyaluran.
“Apalagi di tengah karut-marut distribusi ini memang perlu adanya hal yang dilakukan bersama-sama untuk mengawasinya,” ujarnya.
Pemkab Terbitkan Rekomendasi dan Dorong Kaji Tiru ke Kobar
Plt Sekda Kotim Diana Setiawan membenarkan bahwa Bupati Kotim telah menerbitkan rekomendasi agar Organda kembali dilibatkan dalam pengawasan distribusi BBM subsidi, khususnya jenis solar.
Diana juga mendorong DPC Organda Kotim melakukan kaji tiru ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk mempelajari pola pengelolaan distribusi BBM yang dapat diterapkan di Kotim.
“Kita dorong juga untuk kaji tiru ke Kobar. Mungkin ada pola-pola yang bisa kita ambil dan kita bawa ke Kotim untuk memperkuat fungsi Organda,” kata Diana.
Menurutnya, penguatan peran Organda juga dapat menjadi bagian dari upaya memperjuangkan tambahan kuota BBM subsidi bagi anggota yang memenuhi ketentuan. Dalam audiensi tersebut, Diana memberikan kesempatan kepada Organda untuk menyampaikan kebutuhan dan usulannya secara langsung kepada pihak Pertamina.
Organda Keluhkan Biaya Tambahan hingga Rp700 Ribu
Ketua DPC Organda Kotim Suhendra mengungkapkan, sejumlah anggotanya mengeluhkan biaya tambahan berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar. Kondisi tersebut disebut muncul ketika keterlibatan Organda dalam penataan distribusi di SPBU yang telah ditunjuk mulai berkurang.
Menurut Suhendra, sebelumnya Organda membantu menata penyaluran BBM bagi kendaraan anggotanya melalui SPBU yang telah ditentukan. Skema tersebut diharapkan dapat mendukung angkutan barang, termasuk kendaraan pengangkut beras dan sembako yang menjadi bagian penting dalam distribusi kebutuhan pokok masyarakat.
“Perlu diketahui bahwa truk-truk itu dibebankan biaya lagi. Padahal angkutan beras, sembako yang memang jadi sasaran penerima subsidi,” kata Suhendra.
Ia meminta pemerintah daerah mendorong agar alokasi BBM subsidi yang sebelumnya diperuntukkan bagi Organda dapat dikembalikan. Suhendra juga mendesak SBM Pertamina Wilayah Kalimantan Tengah menindaklanjuti persoalan alokasi tersebut.
“Kami minta agar pemda mendorong alokasi Organda di Kotim seperti sedia kala,” ujarnya.
Suhendra menambahkan, Organda telah menyediakan kantong parkir untuk menampung kendaraan angkutan anggotanya. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi penumpukan truk di sekitar SPBU sekaligus membantu menjaga ketertiban selama proses pengisian BBM.
Data Anggota Diverifikasi untuk Penataan Alokasi
Suhendra menjelaskan, sejak Juli 2011 Organda Kotim pernah memperoleh alokasi BBM sebanyak 20 kiloliter atau 20.000 liter per hari. Namun, berdasarkan verifikasi terbaru, jumlah anggota yang sebelumnya tercatat sebanyak 1.975 orang kini menjadi sekitar 500 hingga 550 anggota aktif.
Data tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penataan kembali distribusi BBM bagi angkutan darat di Kotim. Saat ini, alokasi sementara disebut ditetapkan sebesar 20 kiloliter per SPBU, dengan dua titik utama berada di kawasan Kilometer 2 Jalan Sudirman, Sampit.
Organda berharap pemerintah daerah dan Pertamina dapat menyepakati mekanisme distribusi yang lebih tertata, transparan, dan sesuai ketentuan. Dengan pengawasan bersama, penyaluran BBM subsidi diharapkan dapat menjangkau angkutan yang berhak serta mendukung kelancaran distribusi barang dan kebutuhan pokok di Kotim.
-red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments