top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Pemkab Katingan Matangkan Kesiapan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

Pemkab Katingan mempresentasikan kesiapan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dalam audiensi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta. (Foto: Portal Kab Katingan)
Pemkab Katingan mempresentasikan kesiapan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dalam audiensi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta. (Foto: Portal Kab Katingan)

KALTENG NETWORK, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus mematangkan kesiapan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) sebagai upaya memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan bagi masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, dalam audiensi Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (2/9/2026).


Audiensi tersebut membahas sejumlah agenda strategis bidang pendidikan, mulai dari kesiapan penetapan SNT, Tunjangan Khusus Guru, pengembalian anggaran ketekoran kas Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), hingga penandatanganan Nota Kesepakatan Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Indonesia.


Salah satu agenda utama yakni kesiapan Kabupaten Katingan sebagai lokasi pembangunan SNT. Rencana tersebut sebelumnya menjadi bagian dari kesepakatan rapat antara Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen RI dengan Bupati Katingan pada 11 Juni 2026 di Jakarta.


Dalam kesepakatan itu, Kabupaten Katingan direncanakan menjadi salah satu daerah pembangunan SNT dengan kebutuhan lahan sekitar 20 hektare.


Pemkab Katingan menyatakan telah memenuhi salah satu persyaratan penting berupa kelengkapan administrasi dan legalitas lahan. Sertifikat tanah untuk lokasi yang disiapkan juga telah diterbitkan sebagai bagian dari kesiapan daerah mendukung percepatan program tersebut.


Selain menyiapkan lahan untuk pembangunan permanen, Pemkab Katingan juga menyiapkan bangunan eks Hotel Katingan sebagai lokasi sementara penyelenggaraan SNT. Bangunan tersebut direncanakan mampu menampung empat rombongan belajar dan sebelumnya telah dipersiapkan sebagai bagian dari rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Katingan.


Kesiapan tersebut menunjukkan upaya pemerintah daerah menyiapkan alternatif penyelenggaraan pendidikan sembari menunggu pembangunan sarana permanen.


Dalam audiensi, Pemkab Katingan turut mempresentasikan karakteristik wilayahnya yang dinilai memiliki potensi pengembangan pendidikan berbasis Science, Technology, Engineering, Arts, Mathematics and Sport (STEAMS).


Pendekatan tersebut diarahkan untuk membangun sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga menguasai teknologi, kreativitas, inovasi, kemampuan berpikir kritis, serta memiliki potensi di bidang olahraga.


Selain pembangunan SNT, Pemkab Katingan mengusulkan penetapan wilayah Daerah Khusus Pendidikan sebagai dasar pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).


Usulan tersebut mempertimbangkan kondisi geografis Katingan yang cukup luas serta masih terdapat wilayah dengan keterbatasan akses transportasi, jarak tempuh panjang, dan tantangan geografis dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.


Pemkab Katingan berharap penetapan wilayah khusus tersebut dapat memberikan dukungan yang lebih proporsional bagi guru yang bertugas di daerah dengan tingkat kesulitan tinggi. Pemerataan tenaga pendidik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan layanan pendidikan dapat menjangkau seluruh wilayah.


Pembahasan lainnya menyangkut pengembalian anggaran ketekoran kas BOSP serta mekanisme penggunaan dana yang telah dikembalikan ke Kas Satuan Pendidikan. Pemerintah daerah berkonsultasi untuk memperoleh kejelasan mengenai tata kelola penggunaan dana agar tetap sesuai ketentuan dan prinsip transparansi serta akuntabilitas.


Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Indonesia antara Pemkab Katingan dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen RI.


Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pembinaan bahasa dan sastra Indonesia di daerah, sekaligus mendukung peningkatan literasi masyarakat serta pelestarian identitas dan kebudayaan bangsa.


Melalui audiensi tersebut, Pemkab Katingan berharap berbagai agenda pendidikan yang disampaikan dapat memperoleh kajian teknis, dukungan, dan tindak lanjut dari pemerintah pusat.


Pemkab Katingan juga berkomitmen memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam proses penetapan SNT maupun Daerah Khusus Pendidikan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pemerataan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Katingan. -red


Penulis: Angel

Editor: Ivonne Hana

Comments


bottom of page