Pemkab Kapuas Bahas Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Komoditas Emas
- Fransisca Fethy Angelina
- Jul 2
- 1 min read

KALTENG NETWORK, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai membahas usulan lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas di sejumlah kecamatan. Pembahasan dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiati, mewakili Sekretaris Daerah, serta dihadiri perangkat daerah terkait, para camat, dan sejumlah pemangku kepentingan.
Pembahasan tersebut menjadi langkah awal untuk menginventarisasi wilayah yang dinilai memiliki potensi sebagai lokasi pertambangan rakyat. Selain itu, rapat juga bertujuan menyamakan persepsi terkait mekanisme pengusulan WPR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kusmiati menegaskan, setiap usulan lokasi harus disusun secara cermat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesesuaian tata ruang, kondisi lingkungan, hingga kepentingan masyarakat setempat.
"Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat harus disusun secara komprehensif dengan memperhatikan regulasi yang berlaku, kondisi di lapangan, aspek lingkungan, serta kesesuaian tata ruang. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan agar usulan yang disampaikan benar-benar berkualitas dan tepat sasaran," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen mendukung pengelolaan sumber daya alam yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, namun tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, keberlanjutan lingkungan, dan kepastian hukum.
Melalui rapat tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan sebagai bahan penyusunan usulan lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat komoditas emas di Kabupaten Kapuas sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. -red
Penulis: Angel
Editor: Emuna Asie





















Comments