top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

DPRD Kapuas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Apresiasi Sinergi dengan Legislatif

Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Dodo dan Sekretaris Daerah Usis I Sangkai menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (6/7/2026). Rapat tersebut menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Foto: Diskominfosantik Kapuas)
Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Dodo dan Sekretaris Daerah Usis I Sangkai menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (6/7/2026). Rapat tersebut menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Foto: Diskominfosantik Kapuas)

KALTENG NETWORK, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama DPRD Kabupaten Kapuas menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (6/7/2026).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dan dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.


Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi pendukung dewan menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, disertai sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.


Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.


"Berbagai saran, masukan, serta rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat," ujar Wiyatno.

Menurutnya, persetujuan bersama tersebut mencerminkan komitmen eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Ia menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan DPRD, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Sebagai bagian dari agenda rapat, Bupati Kapuas bersama pimpinan DPRD melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut menandai selesainya salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.


Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. -red


Penulis: Angel

Editor: Emuna Asie

Comments


bottom of page